LAYAR NEWS, MAKASSAR — Nama Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota KPU Jeneponto periode 2018-2023 bernama Muh Alwi diputuskan. Calon pengganti tersebut bernama Azhari dan namanya berada di urutan ke 7.
Komisioner KPU Sulsel, Tasrif mengatakan PAW di Jeneponto dilakukan lantaran Alwi mengundurkan diri dan terpilih sebagai anggota Bawaslu di kabupaten tersebut.
Sementara nama Azhari diusulkan oleh KPU RI sudah dilakukan klarifikasi dan saat ini sedang diproses. Menurutnya Azhari berada di urutan ke 7 daftar tunggu calon komisioner KPU Jeneponto.
“KPU RI yang mengusulkan nama, kami hanya menindaklanjuti. Informasinya Pak Azhari berada di urutan ke tujuh,” kata Tasrif.
Sementara di urutan enam ada nama Mustaril, namun sudah resmi menjabat anggota KPU Jeneponto sejak Desember 2020 lalu. Ia menggantikan Baharuddin Hafid yang disanksi pemberhentian tetap oleh DKPP.
“Kami sudah melakukan verifikasi dan klarifikasi kepada Pak Azhari. Tapi kami masih menunggu masih ada berkas selanjutnya yang akan kita kumpulkan, lalu menyampaikannya ke KPU RI,” ujarnya.
Diketahui, formasi anggota KPU Jeneponto periode 2018-2023 tidak lengkap. Selain Alwi yang mengundurkan diri jugu ada satu lagi anggota yang diberhentikan oleh DKPP karena pelanggaran, yakni Ekawaty Dewi. Karena melakukan gugatan ke Pengadilan Jakarta Pusat, PAW Ekawaty hingga belum dibisa dilakukan.
“Ibu Eka belum bisa diproses PAW-nya, karena beliau memasukkan gugatan ke pengadilan,” sebut Tasrif.
Tasrif menuturkan, saat ini KPU Jeneponto tiga anggota yang aktif, yakni Sapriadi Saleh, Mustari dan Syafaruddin.