LAYAR NEWS, Makassar – Pihak Bea Cukai Makassar mengumumkan, mampu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja yang dikirim dari daerah luar Sulawesi Selatan. Bea Cukai bekerja sama dengan otoritas terkait dalam pengungkapan itu.
Ganja disita berjumlah 2,1287 kilogram. “Operasi berantas sindikat narkoba. Kolaborasi Bea Cukai Makassar bersama tim gabungan berhasil gagalkan penyelundupan ganja,” tulis akun Instagram Bea Cukai Makassar yang dilansir Senin, 22 Januari 2024.
Bea Cukai menerangkan, pengungkapan berawal dari informasi terkait adanya pengiriman paket diduga berisi ganja yang akan dikirimkan dari Binjai ke penerima yang berada di Kota Makassar. Anggota tim segera melakukan koordinasi dengan pihak ekspedisi.
“Dilanjutkan dengan pemeriksaan awal dan memperoleh kesimpulan bahwa satu paket barang tersebut diduga berisi ganja dengan berat 2,1287 kg golongan 1,” lanjut Bea Cukai dalam informasi kronologis yang diterangkan.
Pengungkapan ini dilaksanakan pada Sabtu, 20 Januari 2024, sekitar pukul 11.30 WITA. Anggota tim lanjut Bea Cukai melakukan Controlled Delivery terhadap paket tersebut. Dan sekitar pukul 12.00 WITA kurir menyerahkan paket tersebut.
Kurir menyerahkannya kepada penerima yang mengaku sebagai pemilik barang. Selanjutnya barang hasil penindakan beserta pemiliknya dibawa ke kantor pelayanan Bea Cukai Makassar untuk diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.