No menu items!
ADVERTISEMENT

3 Diproses Hukum, Begini Pengakuan 34 WNI yang Sempat Diamankan Otoritas Arab Saudi

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR NEWS, Jakarta – Pihak Konsulat Jenderal RI, di Jeddah, Yusron B. Ambary mengumumkan perkembangan persoalan 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat diamankan oleh otoritas keamanan Arab Saudi karena menggunakan non visa haji. 

Mereka semua sebelumnya disebutkan adalah warga asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kini 34 telah dipulangkan ke tanah air. “Sementara tiga orang lainnya akan diproses secara hukum,” katanya dilansir dari laman resmi Kemenag RI, Senin, 3 Juni 2024, malam.

Menurut Yusron, tim perlindungan jemaah KJRI Jeddah sejak kemarin terus mendampingi pemeriksaan 37 WNI tersebut. “Alhamdulillah dalam pendampingan tersebut, 34 jemaah dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yg akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB,” tutur Yusron. 

ADVERTISEMENT

“Sementara tiga orang lainnya yang ditengarai sebagai koordinator dengan inisial SJ, SY dan MA saat ini masih berada di Kejaksaan di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut,” sambungnya.

Yusron menambahkan, KJRI Jeddah akan memastikan hal hak hukum WNI tersebut terpenuhi. Berdasarkan pengakuan 34 jemaah yang sudah pulang mereka menyampaikan menyadari datang ke Saudi Arabia dengan visa ziarah bukan visa haji. 

Mereka katanya diiming-imingi oleh seseorang. “Mereka dijanjikan oleh seorang oknum, mukimin WNI yang tinggal di Makkah untuk mendapatkan tasreh haji dan masing-masing membayar 4.600 Riyal,” ungkap Yusron.

ADVERTISEMENT

KJRI Jeddah kembali menegaskan bahwa visa yang dapat dipakai untuk ibadah haji adalah bisa haji reguler ataupun haji khusus yang diterbitkan berdasarkan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Kedua, merupakan visa mujalamah yang merupakan undangan dari Kerajaan Arab Saudi kepada individu individu tertentu di tanah air. Bagi mereka tidak perlu ada kekhawatiran.

“Sementara untuk visa-visa lainnya masyarakat dapat bijak dalam melihat tawaran-tawaran haji dari pihak pihak yg tak bertanggung jawab. Pastikan jenis visa anda sebelum ada berangkat ke Tanah Suci,” pesan Yusron.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Wali Kota Makassar Siap Fasilitasi dan Permudah Pelaksanaan Event, Regulasi Segera Digodok

Pemkot Makassar menegaskan komitmennya dalam mendukung industri event dengan menghadirkan regulasi yang jelas serta fasilitas representatif.
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT