LAYAR.NEWS, Jakarta — Polisi menangkap lima tersangka kasus perusakan dan pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok. Dari lima tersangka, empat adalah bagian dari Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.
“Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dilansir dari laman resmi Tribratanews Polri, Senin, 21 April 2025.
Kombes Ade menyebutkan, satu tersangka adalah perempuan berinisial LA. Kemudian sisa empat lainnya, yakni RS, GR alias AR, ASR, dan LS. Ia menjelaskan, dari penangkapan disita dus ponsel Samsung A52 S 5G, BPKB dan STNK Daihatsu Ayla.
Kemudian rekaman video amatir, batu yang digunakan untuk melempar korban dan mobil-mobil petugas, 2 unit ponsel serta satu korek gas. “Para tersangka dikenakan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 160, 170, 214, 351, 365, dan atau 406 KUHP,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso Bambang menjelaskan, penyebab kebakaran mobil di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon. Peristiwa itu disebabkan aksi protes atas penangkapan seorang tersangka dari salah satu organisasi.
“Jadi kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi kepada seseorang yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru, Harjamukti, Depok,” ujar AKBP Bambang
Tersangka katanya, telah mendapat dua laporan polisi, yakni terkait tindak pidana perusakan atau perbuatan tidak menyenangkan, serta undang-undang darurat senjata api. Tersangka pun sudah dilakukan pemanggilan, namun tidak dipenuhi.
Ia menambahkan, kemudian terbit surat perintah membawa tersangka untuk diambil keterangannya di Mako Polres Metro Depok. Sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Satreskrim Polres Depok sejumlah 14 personel mendatangi lokasi untuk mencari orang tersebut dan berhasil didapatkan yang bersangkutan.
“Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup keras dari peristiwa itu yang diketahui oleh lingkungan sekitar. Lingkungan sekitar yang mengetahui kejadian itu kemudian menyerang personel kami,” jelas AKBP Bambang.