Layar.news, Makassar – Sekretaris DPRD Kota Makassar berdayakan 50 orang tenaga kontrak dijadikan sebagai Staf Khusus (Stafsus) anggota DPRD kota Makassar.
Plt Sekwan DPRD Makassar, Andi Bukti Djufri menuturkan, dari 150 orang tenaga kontrak di DPRD Makassar hanya 50 orang saja dijadikan sebagai stafsus untuk anggota DPRD Makassar.
“Staf kontrak yang diberdayakan yang tugas di DPRD kota Makassar itu ada 150 orang tenaga kontrak, kita berdayakan 50 orang, lalu kita training,” ujar Andi Bukti saat dihubungi, Senin (12/10)2020.
Adapun tugas stafsus anggota DPRD Makassar ini, mereka akan membantu proses administrasi anggota Legislatif.
Seperti Administrasi Keuangan, Administrasi SPPT, Administrasi Reses, Administrasi Sosper dan sebagainya.
“Mereka akan membantu anggota DPRD Makassar dalam hal administrasi, mereka punya tanggung jawab. Masing- masing anggota dewan mendapat satu orang staf khusus,” pungkasnya.
Mereka akan dibekali wawasan terkait kedisiplinan kinerja, estetika dan attitude dan pengelolaan keuangan.
“Pemateri langsung dibawakan oleh sekretaris inpektorat. Bagaimana pertanggung jawaban SPPTnya, pertanggung jawaban resesnya dan sebagainya mereka yang mengatur,” jelas Andi Bukti.