LAYAR.NEWS, Makassar — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menjadi salah satu penyelenggara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Non CAT Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI 2024.
Seleksi SKB non CAT digelar di tiga titik Kota Makassar mulai 2 hingga 6 Desember 2024. Peserta yang mengikuti tes di Makassar berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan, Barat dan Tengah.
Tiga lokasi pelaksanaan tes SKB Non CAT CPNS 2024, pertama di Kantor Kejati Sulsel untuk pelaksanaan tes wawancara pimpinan. Kedua di Rumah Sakit Pelamonia, untuk pelaksanaan tes kesehatan.
Ketiga, di Hotel MaxOne untuk pelaksanaan psikotes, kejiwaan, praktik kerja, wawancara psikotes, kesamaptaan dan bela diri. Khusus sentra Makassar, ada 782 pelamar yang mengikuti tes.
Terdiri dari 361 formasi Calon Jaksa (Cajak), 30 formasi Tenaga Kesehatan (diantaranya dokter umum, dokter gigi, perawat dan bidan) dan 391 formasi non jaksa (diantaranya pengawal tahanan, pengelola penanganan perkara, arsiparis, pranata humas dan petugas barang bukti).
Mereka berasal dari wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah. Serta pelamar yang memilih pelaksanaan titik lokasi tes SKB di Sentra Makassar. Wakil Kepala Kejati Sulsel, Teuku Rahman rutin meninjau pelaksanaan tes dan memimpin pelaksanaan tes wawancara pimpinan.
Teuku Rahman memberi semangat kepada pelamar CPNS Kejaksaan RI Tahun 2024. Dia juga menghimbau kepada pelamar untuk tidak mempercayai oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan ataupun mencoba mengurus atau menawarkan kelulusan sebagai CPNS.
“Siapkan saja mental dan fisik. Jangan percaya kepada oknum-oknum yang mengaku bisa memuluskan untuk diterimanya saudara menjadi PNS,” kata Wakajati Sulsel Teuku Rahman, dalam siaran pers yang dilansir dari laman resmi Kejati Sulsel, Selasa, 3 Desember 2024.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan, selama pelaksanaan tes SKB Non CAT peserta diminta mematuhi beberapa peraturan yang telah ditetapkan BKN dan Kejaksaan RI.
“Peserta harus memperhatikan jadwal dan lokasi tesnya, datang minimal 1 jam sebelum tes dimulai. Karena akan ada proses registrasi dan pengecekan sebelum memasuki ruangan ujian. Tolong diperhatikan ketentuan peserta untuk SKB non CAT,” kata Soetarmi.
Soetarmi menyebut ada beberapa larangan bagi pelamar CPNS saat tes SKD. Diantaranya dilarang membawa perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun, buku/catatan, alat elektronik, senjata api/tajam, ikat pinggang hingga tas berukuran besar.
Kejaksaan RI sebelumnya telah membuka 9.694 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 bagi lulusan SMA, D3, dan S1 untuk menjaring talenta terbaik.