No menu items!
ADVERTISEMENT

8 Poin ASN Wajib Netral di Pemilu 2024, Awas Bila Melanggar

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR NEWS, Makassar – Satpol PP Sulsel turut mensosialisasikan sejumlah poin penting yang patut dipatuhi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024. Tercatat ada delapan aturan yang wajib dipatuhi seluruh ASN khususnya di lingkup Pemprov Sulsel agar tidak dilanggar. Hal ini menjadi perhatian penting. 

“Ingat yah ASN harus Netral. Sesuai aturan dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 “Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu,” tulis akun resmi Instagram Satpol PP Sulsel yang dilansir, Senin, 15 Januari 2024.

Satpol PP mengingatkan larangan yang mesti ditaati ASN. “Dilarang terlibat dalam seluruh kegiatan yang terkait dengan politik praktis antara lain, mendukung salah satu calon pejabat politik dengan alasan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA),” lanjut pesan edukasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ASN juga mesti dan berkewajiban menaati peraturan perundang-undangan, peraturan kedinasan, dan kebijakan lainnya yang terkait dengan netralitas Pegawai yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang. Tak hanya kepada seluruh ASN di sejumlah bidang, begitu juga internal Satpol PP Sulsel.

“Disamping itu peran Satpol PP dalam pelaksanaan Pemilu sangat signifikan sebagai nilai strategis untuk menciptakan kondisi daerah yang tentram, tertib, dan teratur dalam mendukung penyelenggaraan roda pemerintah,” lanjut pesan Satpol PP Sulsel. 

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Rakor Pengelolaan APBD-Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Makassar dengan KPK, Ini yang Jadi Sorotan

Rapat Koordinasi Pengelolaan APBD dan Pengadaan Barang dan Jasa yang digelar secara virtual oleh KPK RI
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT