fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

961 Warga Binaan Lapas Makassar Dapat Remisi, 5 Bebas

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, Makassar — Bertepatan dengan momentum hari Kemerdekaan RI ke-79, 17 Agustus 2024, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar memberikan remisi kepada 961 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Mereka yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana umum dari Kanwil Kemenkumham Sulsel, adalah bagian dari  5.881 orang WBP dari 24 Lapas-Rutan dan LPKA yang ada di Sulawesi Selatan. Lima dari 961 WBP Lapas yang dapat remisi dinyatakan bebas.

Pj Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh memberikan remisi ini secara simbolis kepada enam perwakilan WBP yang berasal dari Lapas Makassar dan Rutan Makassar. “Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti program pembinaan ke depan,” katanya dilansir dari akun resmi Instagram Humas Lapas Makassar, Senin, 19 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

“Saya berpesan kepada seluruh WBP yang mendapat remisi hari ini untuk tidak mengulangi lagi kesalahan perbuatan yang telah dilakukan sebelumnya. Jadikan hukuman di Lapas/Rutan/LPKA sebagai sarana untuk berbenah diri dan terus berkelakuan baik,” lanjut Zudan.

Penekanan Prof Zudan, mereka yang kembali ke masyarakat untuk menjauhi narkotika serta menghindari tindakan kriminal lainnya, termasuk perkelahian yang meresahkan masyarakat.

Pemberian remisi ini turut dihadiri oleh Jajaran Forkopimda Sulsel, Sekretaris Daerah Sulsel, Para Pejabat Manajerial Kanwil Sulsel, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Yudi Suseno Kepala UPT Pemasyarakatan lingkup Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

Relawan Anies Siap Menangkan AMAN di Pilwalkot Makassar 2024

LAYAR.NEWS, Makassar - Pasangan Amri Arsyid-Rahman Bando (AMAN) mendapat kekuatan baru dalam menghadapi Pilwalkot Makassar yang akan berlangsung pada...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT