LAYAR.NEWS, Parepare – Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel) Abdul Hayat Gani dikabarkan ditunjuk sebagai Penjabat (PJ) Wali Kota Parepare menggantikan Akbar Ali.
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Mendagri bersama Plh Biro Umum Kemendagri, Evan Nur Setya Hadi, di Jakarta pada 9 September 2024. Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir ketika dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
“Iya, saya sudah mendapat info dan sudah konfirmasi dengan biro pemerintahan. Memang betul, Akbar Ali akan digantikan oleh Abdul Hayat,” ungkap Kaharuddin, Sabtu 14 September 2024.
Kaharuddin berharap agar Abdul Hayat yang saat ini menjabat Staf Ahli Gubernur Sulsel mampu menjaga stabilitas dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama di tengah situasi menjelang Pilkada 2024.
“Dia adalah birokrat yang profesional, dengan pengalaman pemerintahan yang cukup luas, termasuk sebagai mantan Sekretaris Provinsi Sulsel. Harapannya, Abdul Hayat bisa mengambil keputusan yang bijak untuk kemajuan Parepare,” lanjutnya.
Dengan pergantian ini, Abdul Hayat Gani diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kota Parepare, baik dalam menjaga stabilitas ekonomi maupun menciptakan kebijakan yang lebih pro-rakyat.
Pengalaman Abdul Hayat di bidang pemerintahan dan kesejahteraan diharapkan dapat membantu mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi kota ini, terutama dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan stabilitas pemerintahan jelang Pilkada 2024.
Pergantian ini tidak hanya menjadi momentum perbaikan bagi Parepare, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi kota tersebut selama masa transisi pemerintahan.