LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga berharap Pemkot Makassar memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) pada sejumlah gedung pertemuan.
Hal tersebut karena PHRI menemukan masih ada sejumlah gedung yang masih membandel dengan tidak menerapkan prokes sesuai Perwali Nomor 53 Tahun 2020.
“Masih ada gedung yang menerima wedding dengan prasmanan. Kita minta tolong semua hotel dan gedung dicek, jangan sampai ada wedding yang prasmanan dan makan di tempat. Mereka perlu di disiplinkan,” ujarnya saat rapat koordinasi Satgas Covid-19 di Balaikota, Selasa (12/1/2020).
Menurut Anggiat, sebaiknya ada penambahan dalam surat edaran terkait kewajiban pihak perhotelan menyiapkan satgas untuk mengingatkan pengunjung taat prokes.
“Kalau masih bisa merevisi surat edaran, industri perhotelan menyiapkan paling tidak tiga satgas yang mengingatkan protokol kesehatan bagi pengunjung yang tidak memakai masker,” ujarnya.
Ia juga menegaskan dukungannya atas kebijakan pemkot terkait pembatasan jam operasional tempat usaha hingga 26 Januari mendatang.
Tempat usaha seperti mal, cafe, warkop, restoran, rumah makan, dan game center hanya boleh buka hingga pukul 22:00 Wita.
“Kami dari PHRI tentu sangat menyambut baik kebijakan ini,” katanya.
Atas penjelasan PHRI, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin kemudian meminta Satpol PP untuk mengecek gedung dan hotel yang melanggar.
“Tolong disasar gedung yang membandel. Jika ada yang melanggar harus dilaporkan ke satgas supaya bisa melakukan antisipasi dan langsung ditindak lanjuti. Kami mengutamakan keselamatan masyarakat,” ujar Rudy.