LAYAR NEWS, Makassar – DPRD Sulsel belum lama ini mengumumkan nama-nama komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel untuk periode 2024-2027. Ada tujuh orang komisioner terpilih yang akan bertugas di KPID daerah ini untuk tiga tahun kedepan.
Tak hanya KPID, begitu juga dengan Komisi Informasi Sulsel yang belum lama mengumumkan komisioner terpilihnya. Merespons pengumuman komisioner KPID dan KI, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar menduga proses penetapan komisioner sarat akan kepentingan.
“Dan dilakukan tak transparan. Nama-nama komisioner yang dipilih melalui proses penjaringan patut dipertanyakan,” tulis keterangan dalam siaran pers yang diterima dari AJI Makassar, Selasa, 7 Mei 2024.
AJI menilai hasil penjaringan calon komisioner KPID dan KI dinilai cacat prosedural. Proses perekrutan yang dilakukan terutama saat memasuki tahap fit and proper test tak semua calon memaparkan visi misi. Sehingga AJI memandang Komisi A tak serius dalam sistem perekrutan komisioner.
Kemudian Komisi A DPRD Sulsel yang ditugaskan untuk melakukan proses penjaringan di tahap akhir dinilai tak menunaikan amanah dengan profesional. “Itu terlihat dari beberapa nama-nama yang terpilih sebagai komisioner ada yang memiliki rekam jejak yang kapasitasnya dipertanyakan.”
Di antaranya beberapa calon tak punya pengalaman di bidang penyiaran dan juga ada calon yang merupakan kader parpol. Atas dasar itu, AJI Makassar menilai ada kejanggalan saat proses perekrutan. “Apalagi diduga kuat Komisi A langsung keluarkan pengumuman komisioner KPID dan KI tanpa disetujui pimpinan DPRD Sulsel.”
Proses pemilihan juga kian tercoreng setelah munculnya dugaan adanya praktik transaksional di balik proses penjaringan calon komisioner. Melihat proses penjaringan itu, AJI Makassar dengan tegas meminta agar proses tahapan kembali diulang. Selain itu, tahapan fit and proper test yang dilakukan Komisi A DPRD Sulsel harus dilakukan secara terbuka.
Komisi A DPRD Sulsel, juga harus menerima masukan dan pertimbangan dari luar terhadap calon komisioner. Termasuk mempelajari sepak terjang atau rekam jejak calon komisioner. “Demikian tuntutan dan masukan dari kami dari AJI Kota Makassar.”