Layar.news, Luwu Utara – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Malangke (AMAL) melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD, BPN dan Kantor Bupati Luwu Utara, Selasa (6/10)2020.
Aksi tersebut menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 24 September lalu di Kantor DPRD Luwu Utara yang belum mendapatkan titik temu.
“Pihak BPN dan Tim APRESIAL KJPP (Anaskarim) selaku tim dalam pembebasan lahan irigasi Baliase di Kecamatan Malangke tidak transparansi dalam penyampaian besaran ganti rugi yang diberikan kepada masyarakat yang di aliri jalur irigasi. Serta tidak adanya keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh pihak terkait,” ujar koordinator aksi, Bayu dalam rilisnya, Rabu (7/10)2020.
Ia mengungkapkan, di Kecamatan Malangke terdapat 6 Desa yang terkena jalur irigasi. Diantaranya Desa Tingkara, Desa Tolada, Desa salekoe, Desa Takkalalla, Desa Malangke dan Desa benteng.

Sementara aksi di kantor Bupati, Bayu menyampaikan ke Plt Bupati Luwu Utara mengenai kondisi yang terjadi di Kecamatan Malangke.
“Kecamatan Malangke sudah muak dengan janji manis yang dilontarkan oleh pemangku kebijakan. Masyarakat Malangke lelah di anak tirikan, seolah pemangku kebijakan acuh tak acuh,” ujarnya. (rls)