fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

AMPP Minta Dinas Pendidikan Transparan Terkait PPDB

Promo

ADVERTISEMENT

Layar.news, Makassar – Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) meminta Dinas Pendidikan Kota Makassar transparan terhadap sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) non-Zonasi di kota Makassar secara daring (online).

AMPP menilai banyak keganjalan dalam PPDB tahun 2020.

Selain ketidaksiapan Dinas Pendidikan Makassar, Jalur Non Zonasi dianggap sebagai klaster baru untuk “bermain”. 

ADVERTISEMENT

Pasalnya, menurut AMPP, Disdik tidak transparan sehingga berdampak pada persaingan tidak sehat, menyulitkan orang tua calon peserta didik untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah.

Salah satu orang tua siswa, Muslimin Yunus menilai Disdik melakukan permainan uang terhadap sekolah-sekolah di Makassar.

Menurutnya Disdik merubah jadwal pendaftaran masuk peserta didik sehingga data server PPDB bisa saja hilang atau rusak.

ADVERTISEMENT

“Orang-orang Disdik merubah tanggal pendaftaran sekolah pada 30 Juni 2020 ke tanggal 1 Juli 2020. Ada dua sekolah SMPN 6 dan SMPN 8. Patut diduga ada oknum yang bermain uang,” ujarnya saat menyuarakan aspirasinya di depan kantor Dinas Pendidikan kota Makassar, Senin (06/07)2020.

Muslimin menduga, Disdik menghilangkan data peserta didik, pasalnya peserta yang mendaftar pada tanggal 30 mereka tidak terdaftar.

“Jangan sampai data di tanggal 30 ini menghilangkan jejak atau berubah. Jadi kami meminta untuk membatalkan PPDB 2020 di kota Makassar,” terangnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan kota Makassar, Amalia Malik saat dikonfirmasi mengatakan, dari awal pihaknya telah menyampaikan bahwa aplikasi ini baru digunakan, bukan berarti pelayanan PPDB tidak disiapkan. 

“Kami persiapkan sudah matang sekali dengan OPD terkait contohnya Dinas Infokom, memang masalah aplikasi itu ada. Kita banyak melakukan perbaikan supaya mereka punya akun sendiri bisa mengupload berkasnya. Berdasarkan hasil rapat diputuskan untuk menyampaikan ke Pj Walikota dengan beberapa pertimbangan dilakukan perpanjangan waktu per tanggal 1-6 Juli sehingga bisa ter akomodir dengan baik,” jelasnya.

Lebih lanjut Amalia menjelaskan, yang menjadi masalah adalah karena alamat peserta didik tidak dicantumkan sehingga di sistem nol atau eror.

“Sehingga mereka terlempar-lempar maka dari itu sudah dilakukan perbaikan. Untuk jalur zonasi sama saja seperti tahun lalu. Justru tahun lalu lebih kacau, mohon maaf semua oknum bisa saja ada yang melakukan itu, supaya bisa menarik jarak rumah mereka bisa dekat. Tahun ini sudah tidak bisa,” katanya.

Amalia juga mengatakan bahwa Disdik telah diawasi dengan Ombudsman sehingga jika ada oknum yang bermain akan ditindak tegas.

“Kita diawasi oleh ombudsman, ombudsman provinsi dan kota sangat ketat. Iya itu pasti (ditindak tegas) tetapi ada prosesnya. Saya sudah sampaikan masyarakat semua kita layani, tidak mungkin PPDB ini merugikan masyarakat,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Mudahkan Alur Layanan Keagamaan, Kemenag Gowa Luncurkan Aplikasi Pangadakkang

LAYAR.NEWS, Gowa — Aplikasi Pelayanan Keagamaan Digital Kementerian Agama Gowa (Pangadakkang) hadir untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Gowa mendapatkan layanan...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT