Layar.news, Makassar – Plt Sekretaris DPRD Makassar, Andi Bukti Djufrie berharap staf khusus Anggota DPRD Makassar lebih pro aktif berkomunikasi dengan anggota dewan yang didampingi agar nantinya tidak terjadi tumpang tindih.
Hal ini dikatakan Andi buksi usai 50 staf kontrak di ingkup Sekretariat DPRD Makassar melakukan penandatanganan fakta integritas dan petunjuk teknis, terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai staf khusus, di ruang Paripurna, Senin (19/10)2020.
“Teman-teman staf khusus ini harus pro aktif bertanya ke dewan yang didampingi, apa-apa saja yang mesti dikerjakan dan yang di perioritaskan,” harapnya.
“Jadi mereka tidak susah lagi apa yang akan dilaksanakan, apa yang harus dilakukan, karena di petunjuk teknis sudah ada semua dijelaskan tugas dan tanggung jawab teman-teman staf khusus untuk mendampingi anggota DPRD Makassar,” tambahnya.
Meski begitu, 50 tenaga kontrak yang berstatus staf khusus ini tetap akan di evaluasi kinerjanya per tri wulan.
“Yang menilai anggota dewan dengan kami di sekretariat, bagaimana kinerjanya selama menjalankan tugasnya mendampingi anggota dewan. Kalau dikeluhkan, ya tentu kami evaluasi,” terangnya.
Diketahui, 50 tenaga staf khusus ini akan mendampingi anggota DPRD Makassar. Tugasnya bertanggung jawab mengurus administrasi anggota dewan, reses, kunker, termasuk pencairan SPPD.
Tujuannya untuk memudahkan kerja – kerja legislator, juga untuk lebih mamaksimalkan tenaga kontrak agar lebih aktif bekerja.