LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat monitoring bersama Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Sulsel membahas anggaran BBM yang tertunda, Kamis (18/02/2021).
Kepala DPLH Sulsel, Andi Hasdullah mengungkapkan terdapat penundaan pembayaran paket BBM pada tahun anggaran 2020.
“Diparsialkan di 2020 itu ada 2 bulan paket BBM, November dan Desember. Tidak terlalu banyak, cuma sekitar Rp250 juta untuk 2 bulan. satu bulan itu sekitar Rp125 juta,” ungkap Hasdullah seusai rapat.
Ia berharap di awal tahun 2021 paket yang tertunda tersebut bisa segera dituntaskan pembayarannya. Pasalnya, Paket BBM tersebut merupakan pelengkap kebutuhan atas mesin incinerator milik DPLH Sulsel. Mesin tersebut digunakan untuk memusnahkan limbah medis yang tergolong Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Rumah sakit dan Puskesmas.
Sehingga, menjadi sangat penting untuk dimaksimalkan penganggarannya. Mengingat, di tengah masa pendemi Covid-19 ini produksi limbah medis B3 semakin meningkat.
“Kita berharap dalam waktu saat ini parsial itu sudah bisa dibayarkan untuk operasional. Karena pemusnahan B3 itu bisa berhenti kalau kita kehabisan bbm,” tuturnya.
Hasdullah mengatakan, penyebab keterlambatan pembayaran tersebut karena kondisi pandemi Covid-19 yang membatasi segala bidang gerak. Namun, Ia optimis pembayaran tersebut bisa segera terselesaikan.
Baca berikutnya: Regulasi Limbah Masker Rumah Tangga Terkendala Anggaran