LAYAR NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said mengajak warga untuk menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Hal tersebut disampaikan Sahruddin saat menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Karebosi Premier, Jl Jendral M Yusuf, Rabu (19/07/2023).
legislator dari Fraksi PAN itu menyampaikan bahwa lingkungan selau saja menjadi masalah di Makassar. Secara khusus adalah mengenai sampah.
“Sampah itu sudah jadi masalah yang setiap hari dikeluhkan. Padahal sebagian masyarakat ji yang sering membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
Sahruddin mengajak kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Ia memandang perilaku ini bisa jadi memicu Makassar tidak lagi nyaman dihuni.
“Jangan sampai TPA yang di Tamangapa makin hari makin menumpuk karena sampah. Baunya itu menyengat, kita tidak tenang,” tambahnya.
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar ini juga meminta masyarakat untuk tidak sungkan mengadu masalah sampah. Terkhusus untuk warga kepulauan Sangkarrang.
“Begitu juga dengan masalah lain, sampaikan maki apalagi warga pulau yang saya kira masih banyak masalah yang harus diselesaikan,” tukas Ajid.
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan PPLH Dinas Lingkungan Hidup Makassar, Suwandi menyampaikan pihaknya berulang kali mengingatkan soal dampak sampah. Hanya saja masih ada oknum yang melanggar.
“Makanya DLH itu berupaya terus menjaga lingkungan ketika ada pihak yang mengotori,” ujarnya.
Kendati begitu, ia mengatakan ada sanksi sesuai perda yang disiapkan jika ketahuan berulang kali melenggar.
“Ada sanksi pidananya tapi ini bukan tindak pidana ringan,” lanjutnya.