LAYAR NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Yeni Rahman mengusulkan agar hak politik Aparat Sipil Negara (ASN) dihapuskan.
Menurutnya, birokrasi sangat rentan dipolitisasi hingga berpotensi bias pelayanan dalam Pemilu maupun helatan Pilkada.
“Saya berharap dan mungkin sebagian masyarakat berharap ASN dicabut hak politiknya,” kata Yeni Rahman dalam sesi tanya jawab Talkshow Tribun Series yang berlangsung di Liquid Cafe, Hotel Claro, Jl Andi Pangerang Petta Rani, Makassar, Selasa (25/07/2023).
Anggota Fraksi PKS itu menjelaskan, hampir setiap perhelatan Pemilu, ada banyak didapati pelanggaran netralitas ASN.
Olehnya, Yeni Rahman berharap dalam menyongsong kontenstasi Pemilu mendatang, sebaiknya penyelenggara Pemilu tidak mesti melibatkan ASN dalam pencoblosan bakal calon.
“Jadi kalau mau fair-fair saja, silahkan ASN bekerja dengan tenang, dia mengurus dengan masyarakat. Biarkan partai meraup suara di luar dari ASN,” tandasnya.
Yeni menambahkan, ASN semestinya dituntut untuk menjalankan kewajibannya sebagai abdi negara yang semata-mata demi kesejahteraan rakyat dan bukan untuk kepentingan partai politik tertentu.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengaku telah mengambil kebijakan soal persoalan netralitas ASN.
“Bagi para lurah yang nyaleg, pasti saya istirahatkan dulu, itu wajib,” kata Danny.
Namun hal yang menjadi pertanyaan Danny terkait persoalan netralitas sebagai pegawai negeri sipil.
“ASN itu tidak boleh berpolitik, tetapi kalau menggunakan nama pribadi itu bisa berpolitik karena mereka punya hak suara,” bebernya.
“Nah ini yang harus jelas juga, apakah jam kantor yang membedakan jam kantor dengan pribadi. Nah ini perlu diperhatikan karena akan menjadi barang yang memunculkan persoalan,” tambahnya.