No menu items!
ADVERTISEMENT

Anggota DPRD Rezki Nilai Penerapan KTR oleh Pemkot Makassar Belum Efektif

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki menilai penerapan peraturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum berjalan efektif.

Hal tersebut disampaikan saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang berlangsung di Hotel Karebosi Premier Makassar, Jumat (18/11/2022).

Menurut legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini, masih banyak masyarakat khususnya perokok aktif yang belum mengetahui tempat mana saja ada larangan merokok.

ADVERTISEMENT

“Mungkin baru sebagian masyarakat kita yang mengetahui ada kawasan tanpa rokok. Apalagi para bapak-bapak atau anak muda khususnya yang perokok aktif,” ujarnya.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini berharap kepada pemerintah kota untuk lebih memaksimalkan lagi dalam menyosialisasikan peraturan mengenai KTR kepada masyarakat.

“Berbeda dengan di Jakarta karena semua masyarakatnya sudah mengetahui tempat-tempat di mana saja yang diperbolehkan orang merokok, makanya itu perlu jadi percontohan di sini,” terang Rezki.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Praktik Lapangan di Pulau, UCM Raih Apresiasi Lurah

Layar.news, Makassar - Puluhan mahasiswa Univeristas Cokroaminoto Makassar (UCM) mengikuti kuliah praktik lapangan di Pulau Barrang Lompo, Kecamatan Sangkarrang,...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT