fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Anggota DPRD Rezki Nilai Penerapan KTR oleh Pemkot Makassar Belum Efektif

Promo

LAYAR NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki menilai penerapan peraturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum berjalan efektif.

Hal tersebut disampaikan saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang berlangsung di Hotel Karebosi Premier Makassar, Jumat (18/11/2022).

Menurut legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini, masih banyak masyarakat khususnya perokok aktif yang belum mengetahui tempat mana saja ada larangan merokok.

“Mungkin baru sebagian masyarakat kita yang mengetahui ada kawasan tanpa rokok. Apalagi para bapak-bapak atau anak muda khususnya yang perokok aktif,” ujarnya.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini berharap kepada pemerintah kota untuk lebih memaksimalkan lagi dalam menyosialisasikan peraturan mengenai KTR kepada masyarakat.

“Berbeda dengan di Jakarta karena semua masyarakatnya sudah mengetahui tempat-tempat di mana saja yang diperbolehkan orang merokok, makanya itu perlu jadi percontohan di sini,” terang Rezki.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Info PDAM Kota Makassar

ADVERTISEMENT

Terkini

Danny Pomanto Dukung Dewan Adat Tinggi Lembaga Kerajaan Tallo

Wali Kota Makassar ,Moh Ramdhan Pomanto mendukung upaya Dewan Adat Tinggi Lembaga Kerajaan Tallo
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT