No menu items!
ADVERTISEMENT

Angka Perceraian Tinggi, KUA Didorong Lebih Aktif Jadi Pusat Konsultasi Keluarga

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR NEWS, Jakarta – Kementerian Agama, melalui Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mendorong Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menjadi pusat konsultasi keluarga. KUA menurutnya, tidak hanya melayani pernikahan, tetapi juga harus berperan aktif dalam memberi bimbingan dan konsultasi.

“KUA harus menjadi tempat konsultasi keluarga. Bukan hanya bagi calon pengantin, tetapi juga bagi pengantin lama dan keluarga secara umum,” ujar Kamaruddin dilansir dari laman resmi Kemenag RI, Jumat, 19 Juli 2024.

Kamaruddin menyebut, tingginya angka perceraian di Indonesia menjadi salah satu alasan bahwa KUA perlu lebih aktif dalam pembinaan keluarga. Para penghulu dan penyuluh agama, diharapkan dapat menjadi contoh keluarga sakinah bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Penghulu dan penyuluh agama harus menjadi contoh baik dalam membangun keluarga yang harmonis dan bahagia, harus memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketahanan keluarga,” jelas Kamaruddin.

Kamaruddin menambahkan, KUA juga harus menjadi fasilitator bagi masyarakat yang ingin mendapat bimbingan dan konsultasi tentang persoalan keluarga. Para penghulu dan penyuluh agama harus dapat memberi solusi yang tepat dan efektif untuk membantu menyelesaikan masalah keluarga.

“KUA harus menjadi tempat yang mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan bimbingan dan konsultasi tentang masalah keluarga,” ujar Kamaruddin.

ADVERTISEMENT

Kamaruddin berharap, peran aktif KUA dalam pembinaan keluarga dapat menekan angka perceraian, dan keluarga-keluarga di Indonesia menjadi lebih bahagia dan sejahtera.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

KKJ Indonesia Bertemu LPSK Laporkan Teror Kepala Babi Terhadap Tempo, Begini Tindak Lanjutnya

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia telah bertemu dengan Ketua dan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT