Layar.news, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menutup sementara Anjungan Pantai Losari selama 14 hari kedepan.
Penutupan dimulai hari ini, Rabu (18/3) hingga Selasa (31/3) 2020.
Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan bahwa selama penutupan berlangsung, anjungan akan dibersihkan dan disemprot disinfektan secara menyeluruh.
“Sebelumnya kami minta maaf kepada masyarakat jika ada yang merasa di rugikan atau tidak nyaman dengan kebijakan ini,” ujar Iqbal.
Menurutnya, upaya itu adalah salah satu pencegahan terbaik dalam melawan resiko penularan virus Covid 19.
Meski Makassar belum dinyatakan sebagai wilayah persebaran virus, namun Iqbal tidak ingin lengah.
“Ini bagian dari tingkat ke waspadaan dalam mengurangi kerumunan warga,” ujar Iqbal.
Penutupan sementara Anjungan Pantai Losari tertuang dalam surat edaran Walikota Makassar tertanggal 17 Maret 2020.
Dalam Surat Edaran itu, Iqbal menginstruksikan untuk dilakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai gejala, tanda dan cara pencegahan penularan infeksi Covid 19.
Juga penutupan Pantai Losari dan Museum Kota Makassar selama 14 hari ke depan. Selama proses penutupan akan dilakukan pembersihan dengan disinfektan.
Melakukan pembatasan jam operasional selama 14 hari ke depan untuk pusat perbelanjaan (Mall), daya tarik wisata buatan dan usaha pariwisata seperti Tempat Hiburan Malam (THM), tempat karaoke dan panti pijat.
Meminta seluruh manajemen usaha pariwisata, dan tempat-tempat umum lainnya termasuk tempat ibadah menyediakan wastafel dan sabun serta melakukan kegiatan rutin berupa pengecekan ketersediaan Hand Sanitizer.
Iqbal juga meminta untuk dilakukan kordinasi secara berkala dengan puskesmas atau rumah sakit yang telah dirujuk oleh Pemkot Makassar dan Pemerintah Propinsi Sulsel.
“Kita meminta kepada masyarakat untuk sementara menghindari kegiatan di keramaian, membatasi aktivitas diluar,” ujar Iqbal.
Langkah preventif ini dilakukan oleh Iqbal menyusul penetapan Status Darurat Bencana Covid-19 oleh Pemerintah Pusat, serta penetapan virus Covid 19 sebagai pandemi oleh lembaga dunia WHO.
Baca juga:
Wali Kota Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona di Makassar
Dinas Pariwisata Makassar Pertimbangkan Penutupan Tempat Usaha
Hari Ini Total Positif Corona di Indonesia 172 Pasien