LAYAR.NEWS, Makassar — Belum lama ini, jajaran petugas melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di dalam kamar dan blok hunian seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Makassar.
“Beragam benda yang menjadi barang sitaan seperti benda berbahan besi, botol parfum kaca, dan gunting telah disita oleh petugas,” tulis keterangan yang dilansir dari akun resmi Instagram Humas Lapas Makassar, Senin, 3 Maret 2025.
Sidak ini, dalam rangka mengimplementasikan 13 akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kepala Lapas Kelas I Makassar, Sutarno menyampaikan sidak untuk meminimalisir dan memastikan tidak ada barang berbahaya yang dilarang masuk ke Lapas.
Sekaligus sebagai bentuk antisipasi dan deteksi dini terhadap adanya gangguan keamanan di dalam Lapas. Kegiatan sidak pada 27 Februari 2025, ini diharapkan dapat menjadi rutinitas yang dilaksanakan setiap pekan.
“Guna menjaga Lapas Kelas 1 Makassar tetap bersih dan bebas dari barang-barang terlarang yang dapat membahayakan keselamatan dan ketertiban di dalam Lapas,” Kalapas berpesan.