No menu items!
ADVERTISEMENT

Aplikasi Berburu Koin Ganggu Ketertiban Umum, Kementerian Komdigi Minta Pengembang Rubah Fitur

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memanggil Co-Founder Jagat Barry Beagen untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. 

Pemanggilan ini berkaitan dengan aktivitas ‘Berburu Koin’ dalam aplikasi tersebut yang menimbulkan kontroversi karena mengganggu ketertiban umum.

Langkah pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk mendukung pengembangan platform digital yang bertanggung jawab serta ruang digital yang sehat di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo mengatakan telah menerima berbagai laporan baik dari masyarakat hingga instansi pemerintah mengenai aktivitas ‘Berburu Koin’ Jagat. 

Secara khusus, Angga Prabowo menekankan perhatian atas dampak terhadap lingkungan dan fasilitas umum di berbagai daerah di Indonesia.

“Oleh karena itu, kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan keterangan dan juga mendorong pengembangan dan penggunaan platform digital yang berdampak positif ke masyarakat,” tegasnya dalam siaran pers yang dilansir dari laman resmi Kementerian Komdigi, Senin, 20 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Angga Prabowo mengingatkan pembuat dan pengembang platform digital agar turut aktif menciptakan platform digital yang berdampak positif dan mengedukasi masyarakat.

“Kami juga meminta agar perusahaan memperhatikan norma dan nilai-nilai hukum di Indonesia dalam membuat program atau platform digital,” pesan Angga.

Angga Prabowo menegaskan Kementerian Komdigi tidak ragu melakukan tindakan tegas apabila penyelenggara platform digital tidak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. 

ADVERTISEMENT

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang menekankan Pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum.

“Jika ada pengembang platform yang melanggar, maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas,” tandasnya.

Jagat Sepakat Ubah Fitur

Co-Founder Jagat Barry Beagen menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan sebagai imbas fitur di platform tersebut. Ia mengapresiasi arahan yang diberikan oleh Kementerian Komdigi.

“Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format Coin Hunt menjadi ‘Misi Jagat’ untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum,” ujarnya

Barry menyampaikan komitmen untuk mengubah format kegiatan di platform itu dalam waktu tiga hari ke depan. 

“Melalui Misi Jagat, kami akan mendorong para pengguna untuk melakukan perbaikan ruang publik terlebih dahulu dan selama periode ini tidak akan ada koin yang bisa diburu dalam aplikasi Jagat,” jelasnya.

Barry menambahkan bahwa Jagat akan membuat kanal resmi bagi pemerintah, pengelola, hingga masyarakat umum untuk memonitor dan melaporkan jika masih ada kerusakan pada fasilitas publik yang diakibatkan kegiatan ‘Berburu Koin’ di platform mereka. 

Ia juga memastikan koin-koin yang berada di daerah rawan akan segera dihapus dari aplikasi. “Dengan lebih dari 1 juta pengguna aktif di Indonesia dan 200 ribu pengguna baru setiap harinya, kami percaya ‘Misi Jagat’ akan meningkatkan kualitas ruang publik khususnya melalui partisipasi aktif generasi muda,” ungkapnya.

Kementerian Komdigi menyambut baik komitmen Jagat untuk mengubah fitur Berburu Koin menjadi Misi Jagat tersebut. 

“Kami mendorong agar Jagat dapat terus berkembang dan dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya. 

Wamenkomdigi Angga Prabowo menegaskan upaya ini menjadi bagian dari wujud nyata komitmen pemerintah mendukung inovasi platform digital di Indonesia.

“Komdigi berkomitmen untuk mendukung kreativitas dan inovasi dalam pengembangan platform digital di Indonesia, asalkan beroperasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Rakor Pengelolaan APBD-Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Makassar dengan KPK, Ini yang Jadi Sorotan

Rapat Koordinasi Pengelolaan APBD dan Pengadaan Barang dan Jasa yang digelar secara virtual oleh KPK RI
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT