LAYAR.NEWS – Pemerintah Arab Saudi menutup proses visa untuk jamaan Indonesia. Hal ini menyusul adanya 13 jamaah umrah asal Indonesia yang positif Covid-19.
Penghentian proses visa ini dilakukan pihak Arab Saudi sebagai evaluasi penyelenggaraan umrah untuk jemaah luar negeri.
“Saat ini Pemerintah Arab Saudi sedang menutup proses visa dalam rangka melakukan evaluasi dan pengaturan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia,” ujar Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman, yang dikutip dari Kontan, Senin (16/11/2020).
Diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi mengutus tim koordinasi dan pengawasan, berangkat ke Saudi, dipimpin oleh Oman pada 9 November 2020 lalu.
Selama berada di Saudi, Tim dari Kemenag bertemu dan berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah serta pihak lain yang terkait.
Berdasarkan hasil pengawasan, Kemenag meminta agar di masa pandemi Covid-19 ini, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) melakukan persiapan secara lebih komprehensif.
“PPIU yang akan memberangkatkan jemaah umrah pada masa pandemi covid-19, harus mempersiapkan jemaahnya. Kuncinya edukasi. Jadi PPIU harus berikan edukasi secara intensif dan terperinci terkait prosedur pelaksanaan ibadah umrah saat pandemi,” terang Oman.