LAYAR NEWS, Makassar – Personel Satuan Samapta Polrestabes Makassar intens melaksanakan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat di malam hari. Dalam operasi di Jalan Urip Sumoharjo, Rabu, 23 Juli 2024, dini hari, petugas mengamankan sejumlah kendaraan.
Khususnya roda dua. Motor yang ditahan karena menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), yang melanggar peraturan lalu lintas dan meresahkan warga sekitar.
“Patroli memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ucap Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin dilansir dari laman resmi Tribratanews-Polrestabes Makassar, Rabu, petang.
Patroli ini katanya adalah bagian dari program Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah tindakan kriminal. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menekan angka kejahatan yang sering terjadi di malam hari.
Selain mengamankan motor tanpa TNKB, patroli juga bertujuan untuk mengantisipasi balapan liar yang sering dilakukan oleh sekelompok anak muda. Balapan liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
AKP Wahiduddin menambahkan, patroli akan terus ditingkatkan, terutama di titik-titik rawan yang sering menjadi lokasi balapan liar dan kegiatan kriminal lainnya. “Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwajib.”
Kehadiran polisi dalam patroli malam diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan balapan liar. “Selain itu, masyarakat diharapkan merasa lebih tenang dan aman dengan adanya patroli dari pihak kepolisian,” AKP Wahiduddin menyudahi.
Penulis: Lisana Sidqin Aliyan