No menu items!
ADVERTISEMENT

Awas! 5 Jenis Perawatan Kecantikan Ini Dilarang dalam Islam

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS – Demi menjaga penampilan agar tetap cantik dan menarik, melakukan perawatan boleh-boleh saja.

Selain itu, meningkatkan kecantikan dan merawat tubuh juga menjadi salah satu bentuk syukur terhadap apa yang sudah diberikan oleh Allah SWT.

“Allah berfirman dalam hadits qudsi-Nya: “Wahai anak Adam, bahwa selama engkau mengingat Aku, berarti engkau mensyukuri Aku, dan apabila engkau melupakan Aku, berarti engkau telah mendurhakai Aku!” (HR Thabrani).

ADVERTISEMENT

Akan tetapi, bagi muslimah merawat kecantikan tentu perlu memerhatikan kaidah agama. Agar tetap menjaga kecantikan tanpa bertentangan dengan ajaran Islam yang berujung dosa.

Dalam Islam, ada beberapa jenis perawatan yang dilarang oleh Allah SWT. Berikut diantaranya yang dirangkum dari berbagai sumber:

Mewarnai rambut dengan warna hitam

Mewarnai rambut diperbolehkan dalam Islam. Asalkan bukan dengan warna hitam. Larangan ini terdapat dalam salah satu hadis Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:

ADVERTISEMENT

“Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tapi hindarilah warna hitam.” (HR Muslim)

Mencukur atau mencabut alis

Mencukur atau mencabut alis banyak dilakukan para wanita yang menginginkan bentuk alis yang indah. Bahkan beberapa diantaranya melakukan sulam alis.

Namun ternyata hal ini sangat dilarang dalam Islam. Dalam sebuah hadits riwayat Abu Daudm Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa:

ADVERTISEMENT

“Nabi shallallahu ‘alaihiwasallam melaknat perempuan yang menghilangkan bulu alis dan yang meminta dihilangkan bulu alisnya,” (HR Abu Dawud, Bukhari, dan Muslim).

Tanam bulu mata dan menyambung rambut

Setiap wanita kebanyakan senang memiliki bulu mata yang lentik. Sehingga mereka memilih menyambungnya dengan bulu mata palsu. Padahaln, melakukan menggunakan bulu mata palsu ataupun tanam bulu mata dilarang oleh Allah SWT.

Larangan ini juga berlaku Ini juga berlaku bagi mereka yang melakukan penyambungan rambut. Dalam hadits riwayat Bukhari disebutkan bahwa:

“Allah SWT melaknat perempuan yang menyambung rambut dan meminta untuk disambung rambutnya.” (HR Bukhari)

Merenggangkan atau meruncingkan gigi dan operasi plastik

Ketiga jenis perawatan di atas, merenggangkan atau meruncingkan gigi serta oprasi plastik dilarang dalam agama Islam. Karena ini sudah dianggap mengubah ciptaan Allah SWT.

“Rasulullah SAW melaknat orang-orang yang memasang tato, menajamkan giginya, mencabut alis matanya, dan yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. An-Nasa’l 5253 dan dishohikan oleh Syaikh al-Albani dalam shohih Sunan An-Nasa’i)

Pada dasarnya, mengubah sesuatu yang merupakan ciptaan Allah pada diri seseorang dilarang. Dalam surat An-Nisa ayat 119 dijelaskan bahwa perilaku tersebut termasuk bujuk rayu setan untuk melakukan kemaksiatan.

“Dan aku (setan) sungguh akan menyuruh mereka (mengubah ciptaan Allah), maka sungguh mereka benar-benar mengubahnya”. (Q.S An-Nisa: 119).

Namun, merapikan gigi dengan tujuan kesehatan diperbolehkan dalam Islam. Hal ini berdasarkan fatwa Syekh Ibnu Utsaimin, seorang ulama fiqh kontemporer mengenai hukum memperbaiki gigi. Bahwa beliau mengharamkan pemasangan behel gigi kalau tujuannya untuk memperindah tampilan.

“Jika tujuannya untuk mempercantik dan memperindah, maka hukumnya haram. Namun, jika bertujuan karena menghilangkan cacat di gigi, maka diperbolehkan.”

Sehingga jika merapikan gigi untuk kesehatan atau pengobatan diperbolehkan.

Menggunakan produk yang memiliki kandungan haram

Biasakan untuk selalu mengecek kandungan yang ada di dalam produk kecantikan yang digunakan. Para muslimah harus memastikan produk kecantikan yang digunakan tidak menggunakan bahan haram dan najis, seperti terdapat unsur babi, anjing, darah, bangkai, dan sebagainya.

Agar lebih aman, para muslimah bisa memilih produk yang sudah mengantongi sertifikat halal.

Baca berikutnya: 5 Manfaat Alpukat untuk Kesehatan Kulit Wajah

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Praktik Lapangan di Pulau, UCM Raih Apresiasi Lurah

Layar.news, Makassar - Puluhan mahasiswa Univeristas Cokroaminoto Makassar (UCM) mengikuti kuliah praktik lapangan di Pulau Barrang Lompo, Kecamatan Sangkarrang,...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT