Layar.news, Makassar – Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia (BAIN HAM RI) akan membentuk klinik hukum di setiap desa se-Indonesia.
Ketua Umum DPP Bain HAM RI, Dr Muhammad Nur mengatakan bahwa saat ini telah dibentuk 34 Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Departeman BAIN HAM Di di seluruh provinsi dan 70 persennya di kabupaten kota.
“Mudah-mudahan kerja kita ini kedepannya. Terutama masyarakat yang kurang mampu bisa kita dampingi secara litigasi dan nonlitigasi,” katanya di kantor DPP BAIN HAM RI, Jl Abdul Razak, Jumat (7/8)2020.
Muhammad Nur mengatakan, Ia telah meng intruksikan kepada DPW dan DPD
BAIN HAM RI membentuk klinik hukum setiap desa di seluruh Indonesia.
“Wajib hukumnya karena program ini merupakan program prioritas utama bagi Bain HAM RI, ” terangnya.
Tujuan dibentuknya klinik hukum ini kata
dia, karena masih banyak masyarakat di Indonesia yang belum paham dengan hukum.
“Masih banyak masyarakat kita buta hukum. Maka dari itu kami hadir. Klinik hukum ini menjadi energi baru kita di Indonesia,” ujar Muhammad Nur.
Warga kurang mampu yang berkasus hukum bisa mendapatkan layanan gratis ini.
“Pelatihan dan pendampingan hukum kami berikan kepada masyarakat kurang mampu dan kami berikan secara cuma-cuma tanpa membayar sepersen pun, hingga perkaranya selesai,” jelas Muhammad Nur.
Ia menegaskan bahwa badan advokasi ini merupakan badan hukum, bukan Lembaga Swadaya Makassar (LSM) dan bukan Organisasi Masyarakat (Ormas).
Selain itu, kata dia, pengelola klinik hukum ini akan diisi advokat BAIN HAM RI dan paralegal yang telah mendapatkan pendidikan terkait hukum.
“Paralegal ini kita bentuk minimal 3 orang paralegal setiap desa di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
BAIN HAM RI Lima Tahun Berdiri
Selama lima tahun berdirinya BAIN HAM RI, sejak 2015-2020. Pihaknya terus berbenah, lebih profesional sebagai sumber daya manusia.
Dalam kesempatan tersebut, Bain HAM RI juga meresmikan 18 logo departemen dan baju seragam departemen serta tiga sayap organisasi.
Yakni Brigade 83, Persaudaraan Nelayan Indonesia dan Gerakan Mahasiswa Intelektual.
Ketua Bidang OKK DPP BAIN HAM RI, Djaya Jumain mengatakan, BAIN HAM RI terus berbenah mengikuti perkembangan dan kebutuhan lembaga dalam memperjuangkan masyarakat.
“Bain HAM RI selalu memberikan perubahan-perubahan setiap tahunnya sesuai dengan jamannya,” terangnya.
Dalam waktu dekat DPP BAIN HAM RI akan melakukan kordinasi ke DPW dan DPD BAIN HAM RI di seluruh Indonesia
Untuk pengunaan logo departemen dan baju seragam departemen serta penyusunan struktur organisasi BAIN HAM RI.
Djaya Jumain juga berharap BAIN HAM RI selalu bersama rakyat dengan program Klinik Hukum.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk masyarakat Indonesia, BAIN HAM RI sebagai Badan yang fokus untuk pendampingan Investigasi, memberikan pelatihan dan pendampingan hukum,” harapnya.