fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Bakal Calon Wakil Bupati Maros TMS, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, Makassar — Hasil tes kesehatan Bakal Calon Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari dianggap tidak memenuhi syarat atau TMS. Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Maros, Junaedi ketika menerima dokumen hasil pemeriksaan kesehatan.

“Kami telah memberikan hasil pemeriksaan dokumen dan kesehatan kepada tim pasangan calon, dan status untuk bakal pasangan Calon Bupati memenuhi syarat dan bakal pasangan Calon Wakil Bupati tidak memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU Maros, Jumaedi, Sabtu, 7 September 2024.

Meski demikian, pihak KPU Maros tidak mengungkap penyebab hasil tes kesehatan Suhartina yang dinyatakan TMS. Sementara hasil tes kesehatan Bakal Calon Bupati Maros, Chaidir Syam dipastikan memenuhi syarat (MS).

ADVERTISEMENT

Sementara itu, kuasa hukum Suhartina, Azis Maskur mengatakan, pihaknya telah menghubungi pihak KPU Maros untuk meminta kejelasan terkait hasil kesehatan Suhartina Bohari yang dianggap TMS. Hanya saja kata Azis, pihak KPU tidak ada yang angkat telepon.

“Dikatakan tidak memenuhi syarat karena kesehatan. Tapi KPU Maros tidak menjelaskan TSM-nya apa yang membuat Suhartina gagal menjadi calon wakil bupati Maros,” kata Aziz di Maros.

Azis mengungkapkan bahwa Suhartina telah mendapatkan informasi tersebut dari membaca media, hanya saja hasil dari tes kesehatan sejauh ini belum diterima, sehingga belum mengetahui pasti masalah kesehatan apa yang membuat Suhartina TSM. “Respon dari Suhartina mendapat informasi ini biasa saja, hanya bingung saja,” ungkap Aziz, di Maros.

ADVERTISEMENT

Olehnya itu, pihak Suhartina meminta KPU Maros untuk menyampaikan semua hasil tahapan Pilkada ke publik. “KPU punya kewenangan untuk menyampaikan hasil tahapan pemilu. Apapun hasilnya itu kewenangan KPU, kalau tidak ada tentu itu merugikan,” ujarnya.

Ditanya terkait beredarnya isu yang menyebut bahwa Suhartina TSM karena diduga positif narkoba? “Isu tidak bisa dibahas, tidak perlu dibahas panjang lebar. Dalam hukum isu itu tempatnya di tong sampah, kalau bicara hukum harus ada bukti materil dan fakta yang ditampilkan. Kalau isu bisa saja liar atau bagaimana,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

Kunjungi Pemangku Adat di Sinjai, Azhar Diterima Puang Mengga

LAYAR NEWS, SINJAI - Dalam setiap daerah yang dikunjungi Calon Wakil Gubernur Sulsel, Azhar Arsyad menyempatkan untuk bersilaturahmi dengan...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT