fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Bank Indonesia Bakal Keluarkan Mata Uang Digital

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS – Bank Indonesia (BI) berencana untuk mengeluarkan mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC) rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.

Ada tiga pertimbangan bank sentral dalam rencana penerbitan CBDC ini. Pertama, mata uang digital merupakan kewenangan BI sebagai bank sentral. Ini merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang dijabarkan lewat UU mata uang dan UU Bank Indonesia.

Baca juga:  Harga Emas Antam Turun Rp5.000 per Gram pada Jumat (23/4)

“Dalam konteks ini, BI merencanakan ke depan akan menerbitkan CBDC rupiah sebagai alat pembayaran yang sah,” ungkap Gubernur BI, Perry Warjiyo, dikutip dari kontan Rabu (26/5/2021).

ADVERTISEMENT

Perry menambahkan, sebagai instrumen pembayaran yang sah, CBDC rupiah ini akan disiapkan secara end-to-end baik secara perancangannya hingga peredarannya, sebagaimana yang dilakukan BI di uang kertas maupun kartu baik debit maupun kartu kredit.

Baca juga:  Naik Rp2.000, Ini Rincian Harga Emas Antam Senin (19/4/2021)

Adapun pertimbangan kedua, yakni CBDC akan mendukung pelaksanaan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran termasuk persiapan dari infrastruktur pasar keuangan, valuta asing, dan sektor keuangan.

Terakhir, tentu BI akan benar-benar mempertimbangkan teknologi yang akan digunakan. Hal ini bisa dengan melihat teknologi atau platform mana yang digunkaan oleh negara lain.

ADVERTISEMENT

Baca berikutnya: Nasabah Bank Mandiri Tetap Gratis Transaksi di ATM Link, Asal…

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

Persoalan Sita Perhatian Saat Momen Mudik Lebaran di Sulsel: Macet Hingga SPBU Jorok

Pj Gubernur Sulsel soroti sejumlah hal yang mesti dibenahi momen mudik lebaran seperti jalan macet hingga SPBU jorok.
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT