LAYAR.NEWS – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan bahwa pihaknya baru saja menerima data 1,25 juta calon penerima BSU tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Diketahui, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap 2 pada Senin (16/8/2021).
Ia menjelaskan bahwa data tersebut biasanya akan diproses memakan waktu sekitar seminggu hingga akhirnya BSU Rp1 juta ditransfer ke rekening penerima.
“Belajar pada tahap pertama, biasanya satu minggu sudah diterima,” ujarnya dikutip dari Kompas.com pada Rabu (18/8/2021).
Mengingat data baru diserahkan BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (16/8/2021), Anwar mengatakan, dana subsidi gaji akan diterima oleh pekerja yang memenuhi syarat pada minggu depan.
“Mudah-mudahan minggu depan sudah (ditransfer),” lanjutnya.
Anwar mengungkapkan, berbagai tahapan dalam penyaluran BSU kepada para pekerja, yakni dimulai dari melakukan pengecekan kelengkapan data.
“Kami lakukan pengecekan kelengkapan dan pemadanan data dengan program PKH (Program Keluarga Harapan), Kartu Prakerja, dan BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro),” papar dia.
Jika pengecekan telah rampung, maka Kemnaker segera mengeluarkan surat perintah pembayaran ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Kalau (data) sudah clean, kami keluarkan surat perintah membayar ke KPPN. Kemudian kami kirimkan ke bank-bank penyalur,” jelas Anwar.
Setelah dana diterima oleh bank penyalur, dalam hal ini bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) serta Bank Syariah Indonesia (khusus di Aceh) selanjutnya dana ditransfer ke rekening penerima.
Baca berikutnya: Jokowi Sebut Ada Enam Fokus APBN tahun 2022, Ini Rinciannya