LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar menghadirkan sebuah aplikasi integrasi sistem pelayanan pajak.
Aplikasi ini rencananya akan diluncurkan pada 27 Desember mendatang.
Kepala Bapenda Luwu, Muh Rudi mengatakan aplikasi ini nantinya akan difokuskan untuk pengelola atau SDM yang akan menjalankan sistem tersebut.
“Yang akan kita launching ini adalah sarana aplikasinya dan integrasinya. Jadi sudah satu aplikasi semua,” jelasnya.
Dia menambahkan, nantinya akan ada pelatihan-pelatihan terkait pelaksanaan pengelolaan aplikasi layanan tersebut.
“Sebenarnya lebih kepentingan pengelola, kalau sudah jalan, terfasilitasi secara baik kemudian diadakan diklat-diklat untuk pengelola sebagai penggunanya,” tambahnya.
Meskipun saat ini difokuskan pada pengguna aplikasi dalam hal ini pengelola sistem, kedepannya akan dikembangkan untuk pelayanan masyarakat.
“Yang jalankan dulu ini, diperkuat dulu SDM nya,” pungkasnya.
Baca berikutnya: Peluncuran Aplikasi Integrasi Pelayanan Pajak Luwu Ditunda