LAYAR NEWS — Bawaslu mengingatkan agar tidak terjadi kasus kekurangan kertas surat suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 14 Februari 2024 nanti di Sulawesi Selatan.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan pihaknya mengingatkan agar surat suara tidak mengalami kekurangan. Dikatankan, salah satu kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) adanya kasus pemilih datang ke TPS namun tidak bisa memilih karena surat suara kurang atau habis saat itu.
Dia mencontohkan di salah satu daerah di Kabupaten Luwu, ada satu desa para warganya belum masuk di Daftar Pemilih Tetap (DPT) padahal mereka memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Dia menjelaskan, di desa tersebut dihuni 82 jiwa dan nama-nama mereka masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Bila mereka didistribusikan ke 25 TPS yang ada, justru tidak cukup.
Menurut Jihad, karena hanya 2 persen surat suara tambahan. Misalnya Pemilih maksimal 300 jadi tambahan hanya 6 lembar.
Kecauan tersebut, kata dia, bisa terjadi jika pemilih akan memilih calon legislatif atau capres pilihannya sementara kertas surat suara tidak ada.
“Bisa berpotensi terjadi keributan jika mereka tidak memiliki akses untuk memilih,” bebernya.
Selain itu, daerah yang menjadi perhatian adalah wilayah yang memiliki area tambang. Karena, kata Jihad, pemilih rata-rata berasal dari luar. Untuk pulang kampung tentu kemungkinannya kecil karena mereka berpikir hanya satu hari libur.
Para pemilih ini tentunya memiliki hak pindah memilih dan bisa masuk DPK.
Dicontohkan lagi, di kawasan tambang nikel, PT Vale di Kabupaten Luwu Timur tidak ada TPS Khusus sehingga tidak memungkinkan surat suara sudah di cetak ke Makassar mencari pemilihnya.
Karena itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan KPU untuk menyiapkan skemanya untuk mengatasi potensi masalah surat suara sudah habis.
“Kami akan menyampaikan ke teman-teman KPU agar kemudian dipikirkan bagaimana solusinya. Jangan sampai ada yang memiliki hak pilih namun tidak bisa menyalurkan gak pilihannya,” jelasnya.