fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Bawaslu Didesak Bersihkan Baliho Cawalkot

Promo

ADVERTISEMENT

Layar.news, Makassar – Tim hukum Irman YL – Andi Zunnun NH (Imun), Achmad R Hamzah mendesak Bawaslu Kota Makassar untuk menertibkan baliho liar pasangan calon yang masih bertebaran.

Ia menyayangkan, karena pasca penetapan paslon, masih banyak APK liar yang terpasang di sejumlah ruas jalan.

“Bawaslu harusnya sudah menertibkan APK atau baliho-baliho liar milik paslon,” kata Achmad, Rabu (23/9)2020.

ADVERTISEMENT
Baca juga:  Berantas Covid-19, BI Sulsel Salurkan APD

Ia mengungkapkan, mengacu pada Peraturan KPU No 10 Tahun 2020, seharusnya sudah tidak ada lagi APK atau baliho liar yang terpasang di tempat-tempat umum. Masalah teknis APK dan bahan kampanye sudah ada aturan mainnya.

“Aturan main ini yang harus ditegakkan. Bawaslu dan KPU Makasar harus bertindak. Penertiban sudah harus dilakukan,” terangnya.

Baca juga:  Perjuangkan Stadion Mattoangin, Ketua DPRD Sulsel Berterima Kasih ke NA

Ia berharap, baik penyelenggara hingga pasangan calon bisa taat hukum. Semua harus memberikan contoh yang baik untuk masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Semua harus taat hukum tanpa terkecuali. Sudah seharusnya baliho-baliho yang ada sekarang itu diturunkan,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

Persoalan Sita Perhatian Saat Momen Mudik Lebaran di Sulsel: Macet Hingga SPBU Jorok

Pj Gubernur Sulsel soroti sejumlah hal yang mesti dibenahi momen mudik lebaran seperti jalan macet hingga SPBU jorok.
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT