LAYAR.NEWS, Pangkep – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) memonitoring Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Pangkep.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Pangkep, Yulianto Ardiwinata mengatakan, monitoring untuk mengawal proses penyusunan daftar pemilih di semua tingkatan.
Hal tersebut katanya guna memastikan hak pilih setiap warga negara yang memenuhi syarat bisa tercover pada Pilkada Pangkep yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
“Adapun tahapan dalam penyusunan dan pemutakhiran (daftar pemilih) ini, harus betul-betul data yang disajikan itu memiliki validitas yang konkret” ucap Yulianto, di Kantor Camat Pangkajene, Rabu 11 September 2024.
Dia berharap, segala sesuatu yang tidak bersyarat supaya tidak tercover dalam daftar pemilih, begitupun juga sebaliknya berkaitan dengan pemilih yang bersyarat agar dipastikan untuk tercover di dalam daftar pemilih dalam rangka pemilihan tahun 2024 mendatang.
Ia menambahkan, agar jajaran Pengawas Pemilihan di tingkat Kecamatan dapat menyiapkan data hasil pengawasannya untuk disandingkan dalam rapat pleno DPSHP.
“Saya rasa, kesiapan teman – teman di dalam hal pelaksanaan rapat pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan ini, harus betul – betul menyandingkan data hasil pengawasan dengan data yang disajikan teman – teman di tingkat PPK,” pungkasnya.
Selain melakukan monitoring Pleno DPSHP di Kecamatan Pangkajene, Yulianto yang didampingi oleh Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pangkep bersama Personil pengamanan dari Polres Pangkep, juga melakukan monitoring di wilayah Kecamatan Segeri, Ma’rang dan Bungoro.