No menu items!
ADVERTISEMENT

Bawaslu Rekomendasikan PSU 8 TPS di Jeneponto karena Banyak Pelanggaran

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, Makassar — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jeneponto.

Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan, berdasarkan penelusuran Bawaslu Jeneponto, ada 8 TPS direkomendasikan untuk dilakukan PSU.

Adapun 8 TPS di Jeneponto yang berpotensi PSU adalah, TPS 2 Desa Boronglamu, Kecamatan Arungkeke, TPS 5 Desa Tolo Barat dan TPS 1 Desa Tolo Selatan di Kecamatan Kelara.

ADVERTISEMENT

Kemudian, TPS 1 Desa Jenetallasa, Kecamatan Bangkala dan 4 TPS yang tersebar di Kecamatan Bontoramba direkomendasikan Bawaslu untuk pencoblosan ulang Pilkada 2024.

“Rekomendasi pencoblosan ulang karena ditemukan beberapa pelanggaran serius saat pemungutan suara pada Rabu 27 November,” kata Saiful Jihad, Kamis, 5 Desember 2024.

Saiful menambahkan, dua di antaranya adalah adanya pemilih yang menggunakan undangan memilih orang lain, hingga ditemukan pemilih mencoblos dua kali sebagai daftar pemilih khusus (DPT) di TPS lain dan juga mencoblos sebagai DPT di TPS asalnya.

ADVERTISEMENT

“Hasil pengawasan ini menemukan, sampai di-tracking ada DPK (daftar pemilih khusus) yang jumlahnya sekian, kita tracking-tracking ternyata ada nama yang ada situ, ketika kita cek nama ini ada juga di TPS lain. Nah, dicek daftar hadir di TPS, ada juga hadir mencoblos di sana,” ujar Saiful Jihad.

Saiful menyebut, kasus pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali salah satunya ditemukan di TPS 5 Tolo Barat. “Kenapa ada daftar namanya hadir di TPS, misalnya, di Tolo Barat TPS 5. Setelah di-tracking ada orang yang mencoblos lebih dari satu kali,” jelas Saiful Jihad.

“Nah, inilah kemudian kita rekomendasikan, misalnya PSU di TPS 5 Tolo Barat. Ini contoh kejadian di Jeneponto,” imbuh Komisioner Bawaslu Sulsel dua periode tersebut.

ADVERTISEMENT

Saiful menjelaskan, rekomendasi PSU pada 8 TPS di Jeneponto tidak hanya untuk calon bupati setempat, melainkan juga untuk pemilihan gubernur.

“Ada yang calon gubernur juga, jadi tidak semua hanya bupati, jadi ini jangan dimaknai hanya calon bupati. Ada juga khusus pilgub saja,” tandas Saiful Jihad.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Rakor Pengelolaan APBD-Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Makassar dengan KPK, Ini yang Jadi Sorotan

Rapat Koordinasi Pengelolaan APBD dan Pengadaan Barang dan Jasa yang digelar secara virtual oleh KPK RI
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT