fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Bawaslu Sulsel Temukan Dokumen Bakal Calon Kepala Daerah Belum Memenuhi Syarat

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, Makassar — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan menemukan sejumlah berkas dokumen bakal calon kepala daerah yang belum memenuhi syarat atau BMS.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Adnan Jamal mengatakan, pihak KPU masih memberikan kesempatan kepada para bakal calon untuk memperbaiki berkas dokumen pencalonan. Apalagi tanggal 7-8 September 2024, masuk dalam tahapan perbaikan berkas.

Setelah pasangan calon diminta melakukan perbaikan dokumen, KPU akan kembali melakukan penelitian berkas dengan pengawasan Bawaslu sebelum mereka ditetapkan sebagai pasangan calon pada 22 September nanti.

ADVERTISEMENT

“Setelah tanggapan masyarakat pada 22-23 September nanti KPU akan mengumumkan pasangan calon apakah memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) dan pengambilan nomor urut calon,” ujarnya, di Kantor Bawaslu Sulsel, Kamis, 5 September 2024.

Namun Adnan tidak ingin menyebutkan pasangan calon mana yang BMS. Apakah itu pasangan calon bupati, wali kota atau gubernur karena ini semua akan disampaikan kepada pasangan calon karena mereka berkepentingan.

“Karena sekian banyak dokumen yang diperiksa, untuk teknisnya lebih baik tanyakan ke KPU, provinsi untuk Pilgub, Pilkada untuk kabupaten atau kota,” ujarnya. 

ADVERTISEMENT

Menurutnya, bisa saja dokumen yang belum lengkap itu ada pasangan calon yang statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini sudah mundu. Namun dokumen pemberhentiannya belum ada, maupun caleg terpilih yang memilih maju di Pilkada. “Makanya dalam regulasi meminta dokumen tambahan, seperti SK pemberhentian,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

Survei Andalan Hati Unggul Jauh dari DIA, Pengamat Ungkap Penyebabnya

LAYAR.NEWS, Makassar — Hasil survei Pilgub Sulsel 2024 dari lembaga survei PT Indeks Politica Indonesia (IPI) beredar di media...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT