LAYAR NEWS — Anggota Bawaslu Sulsel, Andarias Duma mengatakan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 3 September mendatang berpotensi menjadi sengketa oleh partai politik (Parpol).
“Untuk Provinsi, ada dua yang kemungkinan dari partai politik TMS karena tidak memenuhi syarat administrasi,” kata Andarias Duma, Kamis, 2 November 2023.
Namun untuk memastikan TMS atau tidak Memenuhi Syarat kata mantan ketua Bawaslu Toraja Utara ini menunggu setelah mereka ditetapkan. “Kita tunggu setelah penetapan,” ucapnya.
Disinggung partai apa, Andarias belum bisa menyebutkan karena kewenangan yang mengumumkan kata dia Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Saya belum tahu partai apa karena KPU belum melakukan penetapan,” lanjunya.
Untuk kabupaten/kota, Andarias telah melakukan koordinasi, bahkan informasi diperoleh beberapa KPU daerah bersama Bawaslu telah melakukan koordinasi dengan Partai Politik peserta Pemilu.
“Sudah ada yang melakukan rapat koordinasi untuk melakukan penetapan (DCT),” bebernya.
Andarias Duma memberikan jika terjadinya sengketa yang dilakukan oleh partai Politik (Parpol) karena ada yang tidak menerima Bacaleg mereka tidak diloloskan.
“Terjadi sengketa karena ada yang tidak ditetapkan dalam DCT. KPU menganggap mereka tidak memenuhi syarat administrasi karena hal-hal tertentu sampai TMS,” jelasnya.
Namun dia harapkan tidak terjadi sengketa agar proses pengawasan bisa berjalan dengan baik. “Semoga tidak ada sengketa, tapi kalau ada partai peserta Pemilu yang melakukan sengketa kita terbuka (Lakukan Proses),” jelasnya.