fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

BBJ, KBI Terapkan Operasional Terbatas

Promo

ADVERTISEMENT

Layar.News, Makassar – Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) terapkan operasional terbatas sebagai upaya meminimalisir penyebaran virus Corona.

Hal ini demi memastika kegiatan perdagangan komoditas berjangka serta kliring tetap berjalan.

Demikian disampaikan Direktur Utama Bursa Berjangka (Jakarta Futures Exchange) Stephanus Paulus Lumintang kepada Layar.News, Senin (23/03/2020).

ADVERTISEMENT

“Memastikam tetap beroperasi, hanya saja waktunya yang kami batasi,” ujarnya.

Menurutnya situasi saat ini, ditengah mewabahnya Covid-19, sudah selayaknya diberlakukan kebijakan Work From Home.

Baca juga:  Pemprov Sulsel Datangkan Dua Alat Pendeteksi Omicron

Dengan adanya layanan operasional terbatas ini, waktu pelayanan di BBJ dan KBI juga disesuaikan, yaitu di hari Senin sampai Jum’at jam 08.30 WIB sampai dengan jam 15.30 WIB.

ADVERTISEMENT

Selain itu, BBJ dan KBI juga melalukan pembatasan terhadap pertemuan secara tatap muka.

Namun demikian, untuk hal-hal yang bersifat teknis, akan tetap dilayani dengan surat elektronik maupun melalui telepon.

BBJ berkomitmen tetap memberikan pelayanan kepada seluruh anggota bursa berupa penerimaan pendaftaran transaksi selama 24 jam, dari senin sampai Jum’at.

ADVERTISEMENT
Baca juga:  Peduli Warga Makassar, SP Pelindo IV Bantu 14 Unit Wastafel Portable

Namun demikian, dikarenakan sebagian besar karyawan melakukan Work From Home, BBJ melayani surat menyurat fisik di hari Senin dan Kamis, jam 10.00 s/d 13.00 WIB.

Sementara itu, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi, mengatakan, KBI tetap akan menyediakan laporan kliring sebagaimana biasa.

Hal itu dapat diakses melalui Sistem Kliring Derivatif yang tersedia bagi setiap anggota kliring.

Baca juga:  Urai Kemacetan Saat Arus Balik, Kemenhub Siapkan Kapal di Daerah Ini

Sedangkan untuk layanan teknis, KBI membuka saluran telepon serta surat elektronik yang dapat digunakan oleh para anggota kliring.

Bagi para investor, KBI telah menyediakan aplikasi digital yaitu SITNa, dimana investor dan perusahaan pialang akan saling terhubung, dapat memantau investasi yang dilakukan meskipun hanya dari rumah.

“SITNA sendiri merupakan suatu sistem yang menyediakan informasi mengenai transaksi berjangka yang telah dijaminkan ke PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero),” jelasnya.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

Panwascam Berpengalaman di Pemilu Jadi Prioritas di Pilkada Serentak 2024 Sulsel

Bawaslu Sulsel berkomitmen untuk memprioritaskan Panwascam berpengalaman dalam Pemilu Februari untuk Pilkada Serentak 2024.
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT