LAYAR NEWS, Makassar – Kesalahan atau kekeliruan penulisan nama pada Kartu Keluarga (KK) kadang menjadi sesuatu yang sering ditemukan. Mulai dari kesalahan pada ejaan hingga nama terbalik. Penyebabnya pun berbagai macam, seperti kesalahan penulisan.
Menyikapi situasi itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar mengimbau kepada masyarakat untuk tidak usah khawatir dengan kesalahan pada KK. Mereka menawarkan solusi kepada masyarakat untuk langsung memperbaiki.
“Pada prinsipnya, jika informasi yang tertera di dokumen kependudukan keliru atau salah penulisannya itu bisa dibetulkan ya. Namun, saat mengurus dokumen sebaiknya diperhatikan baik-baik sebelum petugas kami mencetak agar tidak menyita waktu #wargacapil untuk kembali mengurus perbaikannya,” tulis akun resmi Instagram Dukcapil Makassar yang dilansir Selasa, 23 Januari 2024.
Menurut Dukcapil Makassar, pada prinsipnya kesalahan nama khususnya orang tua yang tertera dalam KK salah atau tidak sesuai pada penulisannya dapat dibetulkan atau diperbaiki. Masyarakat dapat mengajukan permohonan perubahan data.
Permohonan perubahan data dapat diajukan melalui website Dukcapil Makassar, https://dukcapil.makassarkota.go.id. Di dalamnya kita dapat melampirkan dokumen pendukung seperti KTP Elektronik milik orang tua, ijazah atau akta kelahiran. Setelah kita menunggu hingga prosesnya rampung dan disampaikan Dukcapil Makassar.