fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Begini Upaya Pemkot Makassar Raih Predikat Daerah Percontohan Antikorupsi dari KPK

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, Makassar – KPK RI terus menggenjot pembentukan percontohan kabupaten atau kota antikorupsi di Indonesia. Tak ketinggalan Provinsi Sulawesi Selatan. Ada tiga daerah yang bakal menjadi percontohan antikorupsi di Sulsel.

Salah satunya Kota Makassar. PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra memaparkan langsung program antikorupsi yang dimiliki Kota Makassar, di hadapan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andika Widiyanto.

Dalam paparannya, Firman menyebutkan pencapaian kota Makassar yakni skor MCP-KPK yang angkanya meningkat dari tahun 2022 82 persen naik menjadi 82,31 persen pada tahun 2023. Begitu pula skor SPI-KPK tahun 2022 hanya 66,38 persen di tahun 2023 naik menjadi 73,15. 

ADVERTISEMENT

Hasil Verifikasi APH Kepala Daerah tidak dalam proses penyelidikan maupun penyidikan tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya. Selain itu, Pemkot Makassar juga melakukan penguatan unit pengendalian gratifikasi. 

Penguatan itu melalui publikasi WBS kepada masyarakat yang dapat diakses pada website jaringan dokumentasi dan informasi hukum. Sosialisasi kebijakan pengendalian gratifikasi dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Pada sektor digitalisasi, dukungan Pemkot Makassar untuk mencegah korupsi dengan menghadirkan aplikasi layanan online kota Makassar sebanyak 28 aplikasi. “Beberapa aplikasi ini sudah mengikuti lomba dan mendapat penghargaan seperti IGA Award dari kemenpan RB,” papar Firman dilansir dari laman resmi Pemkot Makassar, Kamis, 8 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

Makassar juga jadi kota terbaik pertama dalam penerapan SPM TA 2023. Kita juga punya layanan call centre 112 yang memiliki beragam manfaat. Sebagai pusat informasi juga sebagai wadah dalam menampung aduan masyarakat,” ungkapnya.

“Pak Wali dan seluruh OPD berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi melalui tiga pemenuhan yakni perwali tentang pengendalian gratifikasi, LHKPN, dan keputusan wali kota tentang pembentukan unit pengendalian gratifikasi kota Makassar,” sambungnya.

Firman juga menambahkan dukungan pemkot Makassar untuk pencegahan korupsi ini dengan hadirnya peningkatan budaya kerja antikorupsi yang meliputi penerapan reward dan punishment, internalisasi nilai-nilai antikorupsi, media publikasi pencegahan anti korupsi serta ikut dan memfasilitasi masyarakat untuk ikut serta mencegah korupsi.

ADVERTISEMENT

“Jadi ada beberapa indikator penilaian untuk penetapan kabupaten atau kota antikorupsi ini. Dan yang kami paparkan ini semua masuk dalam indikator penilaian pihak KPK. Semoga memuaskan dan membuahkan hasil yang maksimal,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada, Gakkumdu Sebut Terlapor dan Saksi Beda Keterangan 

LAYAR.NEWS, Makassar — Tim penyidik Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel kembali memanggil dan memeriksa Kepala UPT Pendapatan Wilayah 1 Makassar,...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT