fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Berkas Kurang Lengkap, DPRD Makassar Tunda Rapat Paripurna

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR NEWS, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna di gedung DPRD Kota Makassar, Senin (19/12/2022).

Rapat paripurna yang dipimipin oleh Ketua DPRD Rudianto Lallo membahas tentang penjelasan revisi Ranperda RT/RW Kota Makassar dan Ranperda usul dan prakarsa Komisi A dan D DPRD Kota Makassar.

Pembacaan penjelasan Ranperda Revisi RT/RW Kota Makassar, dibacakan oleh Sekertaris Daerah Kota Makassar, Muhammad Ansar selaku perwakilan dari Pemkot Makassar.

ADVERTISEMENT
Baca juga:  Dinilai PHK Karyawan Secara Sepihak, Para Buruh Duduki Indomode

Ada 12 poin revisi terkait RT/RW dan kemudian dibuat dalam satu produk rencana tata ruang (One Spatial Planning Policy).

Poin tersebut dinilai kurang detail, sebab bukti dan lampiran mengenai revisi rencana tata ruang tidak dilampirkan dalam persidangan.

Anggota Komisi B, Hasanuddin Leo mengomentari lampiran yang dibacakan oleh Sekertaris Kota Makassar.

ADVERTISEMENT
Baca juga:  Cek Fisik Kendaraan di Sulsel Mulai Dilakukan Secara Digital

“Saya melihat dari pembacaan tadi, hanya tertulis lampiran saja namun tidak diperlihatkan lampirannya, bagaimana kita mau tanggapi kalau tidak ada baik anggaran maupun bukti fisik lampiran tersebut,” ungkap Leo dalam interupsinya.

Kesalahan serupa juga terjadi disaat rapat paripurna Ranperda usul prakarsa Komisi A dan D, dokumen dan lampiran tentang usulan Komisi A dan D tidak terlampir secara jelas.

Baca juga:  Danny Pomanto Rayakan Ultah 59 Bersama SKPD Hingga Komunitas

Berdasarkan pertimbangan tersebut, ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo yang juga selaku pimpinan sidang mengusulkan untuk menunda forum paripurna.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

Warga Bulukumba Modifikasi Mobil BBM ke Gas Elpiji

Seorang warga asal Kabupaten Bulukumba, Sulsel, Sofyan memodifikasi mobil berbahan bakar minyak (BBM) ke gas elpiji
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT