Layar.news, Makassar – Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah kota Makassar diharapkan telah memenuhi standar nasional.
Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN (Badan Standar Nasional) Dr. Zakiyah, mengatakan pihaknya telah meminta kerjasama penyelenggaraan sosialisasi pemenuhan standar nasional ke Pemkot Makassar.
Melihat keberagaman usaha kecil menengah di Makassar, sangat mungkin untuk dilakukan sistem standarisasi nasional.
“Itu untuk menjamin baik mutu juga sarana dan prasarana UMKM sehingga SNI sangat diperlukan,” ujar Dr. Zakiyah sesaat setelah audiens bersama PJ Wali kota Makassar di rujabnya, Selasa (3/3)2020.
Untuk itu, beberapa syarat akan dilakukan BSN dalam melakukan penetapan standarisasi tersebut.
“Akan ada penandatanganan MOU bersama Pemkot Makassar dan BSN di 19 Maret mendatang,” tuturnya.
Zakiyah juga mengungkapkan butuh waktu 6 bulan hingga 1 tahun agar pemenuhan kriteria standar nasional dapat digunakan.
Katanya, mulai dari tempat usaha terjamin kualitas dan kebersihannya, alat digunakan hingga packing produk usaha yang dihasilkan.
Baca juga:
Dua Orang Positif Corona, Ini Tanggapan IAS
Akhirnya YOSS Serahkan Stadion Mattoanging ke Pemprov Sulsel
Gubernur: Warga Sulsel Masuk Indonesia Harus Diisolasi