fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Buat Informasi Palsu Soal Kebakaran, Pria di Makassar Minta Maaf Usai Diamankan

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR NEWS, Makassar – Seorang pria di Kota Makassar terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian setelah dilaporkan memberikan informasi palsu soal kebakaran. Pria tersebut berinisial MN. Informasi soal kebakaran ini juga sempat heboh di kalangan masyarakat.

Dalam keterangan kepolisian, MN menyebarkan informasi atau berita bohong kepada pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) Makassar soal peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan Manunggal 22, RT 11/RW 06 Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate.

“MN ini diduga pelaku melakukan berita bohong (hoaks) dimana pelaku menghubungi pihak Damkar melalui WhatsApp dan mengatakan terjadi kebakaran dan kemudian pihak Damkar langsung turun ke lokasi namun tidak menemukan adanya kebakaran,” kata Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono, dilansir dari laman resmi Tribratanews Polrestabes Makassar, Selasa, 30 April 2024.

ADVERTISEMENT

Laporan itu diterima Damkar Makassar pada Minggu, 28 April 2024. AKP Aris menjelaskan bahwa MN adalah penyebar berita bohong diamankan dan meminta maaf atas perbuatannya di depan pihak Damkar Kota Makassar. 

MN pun meminta maaf atas perbuatannya kepada petugas dan masyarakat. “Dan dibuatkan video klarifikasi permintaan maaf melalui medsos dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” terang Kapolsek.

Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan hati-hati menggunakan medsos.”Bagi penyebar informasi, wajib harus dikonfirmasi dan diverifikasi terlebih dahulu. Agar tidak menyebar berita bohong dan berita hoaks,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Mengurai 10 Poin Penting Peta Jalan Pengembangan Pesantren Ramah Anak Cegah Kekerasan

LAYAR.NEWS, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan regulasi mencegah tindak kekerasan di pesantren. Regulasi itu tertuang dalam Keputusan...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT