LAYAR NEWS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassat membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Anggota KPU Kota Makassar, Endang Sari mengatakan KPU Makassar akan merekrut sebanyak 28.028 orang untuk masuk di petugas ad hoc KPPS.
“Untuk kota Makassar, dibutuhkan KPPS 28.028 orang,” ujar Endang, Kamis (30/11/2023).
Endang mengatakan, jumlah tersebut akan disebar ke 4.004 tempat pemungutan suara. Setiap TPS akan diisi tujuh orang KPPS
Untuk persyaratannya, lanjut Endang, masih sama seperti Pemilu 2019, namun ada penambahan soal batas usia maksimal 55 tahun. Pendaftaran akan dilakukan di tiap kantor lurah atau sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Hampir sama kecuali kali ini ada batasan umur maksimal 55 tahun. Iya (umur dibatasi) sebagai mitigasi risiko dengan belajar pada pelaksanaan pemilu sebelumnya (banyak KPPS meninggal) hal tersebut tidak lagi terulang. Pendaftaran di kantor lurah sekretariat PPS,”
Mengenai honorarium badan adhoc Pemilu 2024, Endang mengatakan, seluruhnya akan diterima full tanpa potongan pajak.
Honor bagi badan adhoc tidak hanya untuk pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024. KPU Makassar juga menampilkan honor bagi badan adhoc untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah di September 2024.
Sekedar diketahui honor anggota KPPS yang sebelumnya Rp 500 ribu pada Pemilu 2019 akan meningkat menjadi Rp 1,1 juta pada Pemilu 2024.