fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Catat! Ini Jadwal Libur Idul Fitri 2022

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS – Tahun ini pemerintah memperbolehkan masyarakat melakukan mudik lebaran. Tentunya dengan serangkaian persyaratan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

Salah satu syarat mudik adalah vaksinasi lengkap hingga booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan,” kata Jokowi, dalam keterangan pers secara daring, Rabu (23/2/2022).

ADVERTISEMENT

“Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Jokowi.

Lantas, kapan tanggal merah dan libur lebaran 2022?

Melansir Kontan, libur nasional 2022 telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri. SKB 3 Menteri itu merupakan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

ADVERTISEMENT

Adapun libur Lebaran atau libur nasional Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada Senin-Selasa, 2-3 Mei 2022.

Namun demikian, saat ini pemerintah belum mengatur lebih lanjut terkait cuti bersama 2022.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan, penetapan tanggal cuti bersama 2022 bakal dilakukan sembari melihat perkembangan Covid-19 di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Baca berikutnya: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Ini Alasan Pemerintah

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Mudahkan Alur Layanan Keagamaan, Kemenag Gowa Luncurkan Aplikasi Pangadakkang

LAYAR.NEWS, Gowa — Aplikasi Pelayanan Keagamaan Digital Kementerian Agama Gowa (Pangadakkang) hadir untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Gowa mendapatkan layanan...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT