LAYAR NEWS, Makassar – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung telah mengumumkan jajaran yang meraih peringkat terbaik dalam penanganan pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Indonesia.
Dari banyak jajaran Kejaksaan di daerah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan meraih prestasi peringkat kedua dalam pemberantasan tipikor. Peringkat pertama diduduki Kejati Sumatera Selatan. Pengumuman disampaikan dalam Rakernas 2024.
Kepala Kejati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengucapkan terima kasih dan bangga atas kinerja dan upaya keras jajarannya yang luar biasa. Terutama bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang telah berupaya bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja cepat, bekerja tepat, dan bekerja dengan tuntas.
Khususnya dalam penanganan perkara tipikor di daerahnya. “Sehingga memberikan hasil kinerja yang optimal membawa Kejati Sulsel mendapatkan prestasi peringkat ke-2 se-Indonesia terbaik dalam penanganan pemberantasan tindak pidana korupsi,” katanya dalam siaran pers yang diterima, Jumat, 12 Januari 2024.
“Semoga di tahun 2024 ini, saya yakin seluruh jajaran akan terus melanjutkan bahkan akan lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas penegakan hukum penanganan perkara pemberantasan tindak pidana korupsi dari Sulsel untuk Indonesia,” pesa Leonard.
Berikut daftar Kejati yang berprestasi dari JAM Pidsus Kejagung RI:
- Kejaksaan Tinggi (Peringkat 1. Kejati Sumatera Utara, Peringkat 2. Kejati Sulawesi Selatan dan Peringkat 3. Kejati Sumatera Selatan).
- Kejaksaan Negeri Tipe A (Peringkat 1. Kejari Jakarta Pusat, Peringkat 2. Kejari Sidoarjo dan Peringkat 3. Kejari Surabaya).
- Kejaksaan Negeri Tipe B (Peringkat 1. Kejari Ogan Komering Ulu Selatan, Peringkat 2. Kejari Konawe dan Peringkat 3. Kejari Pasaman Barat).