LAYAR.NEWS, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) memberikan perhatian serius terhadap sederet hal-hal yang merugikan dalam menempuh proses pembelajaran di pesantren.
Kemenag menggulirkan penguatan program pesantren ramah anak dengan menargetkan 512 pesantren sebagai percontohan sepanjang tahun ini, 2025. Upaya itu tengah berjalan.
Hal ini ditegaskan Kepala Subdirektorat Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning, pada Direktorat Pesantren Kemenag, Yusi Damayanti dalam diskusi bertajuk ‘Pesantren Ramah Anak: Kesiapan Pesantren dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan’.
“Kemenag berusaha mencapai target ramah anak yang dimulai dari 512 pesantren piloting ramah anak hingga 2029 yang akan mencapai 6530 Pesantren dengan program ramah anak,” ucap Yusi Damayanti dilansir dari laman resmi Kemenag RI, Kamis, 20 Maret 2025.
Menurut Yusi, target program itu menyasar peserta didik di pesantren agar tak terlibat aksi merugikan. “Hal tersebut dilakukan agar meminimalisir kasus-kasus kekerasan dengan berbagai macam dalih relasi kuasa yang ada,” sambungnya.
Diskusi ini diselenggarakan Rumah KitaB bersama Aliansi PTRG (Perguruan Tinggi Responsif Gender) dan PSGA (Pusat Studi Gender dan Anak) dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional (IWD) 2025
Kesetaraan dan Inklusi Sosial
Diskusi ini menekankan pentingnya pesantren dalam mewujudkan pendidikan berbasis kesetaraan dan inklusi sosial. Ramadan 2025 dianggap sebagai momentum strategis untuk merefleksikan kembali nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin, termasuk dalam memberikan perlindungan bagi anak-anak di lingkungan pesantren.
Peserta diskusi, yang terdiri dari akademisi, pengasuh pesantren, serta pemerhati pendidikan Islam, aktif berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi pesantren dalam menciptakan lingkungan yang aman dari kekerasan.
Beberapa solusi yang ditawarkan mencakup penguatan regulasi, peningkatan kapasitas pendidik, serta pendekatan berbasis komunitas untuk membangun kesadaran akan pentingnya perlindungan anak.
Dari diskusi ini, diharapkan pesantren di Indonesia semakin siap dalam mengimplementasikan kebijakan perlindungan anak serta menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman bagi para santri.