No menu items!
ADVERTISEMENT

Cegah Narkoba Hingga Judi Online, Lapas Narkotika Gowa Siapkan Sanksi WBP Pakai HP

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR NEWS, Gowa – Pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Kabupaten Gowa mensosialisasikan larangan penggunaan handphone (HP) kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sosialisasi dilaksanakan pada Jumat, 12 Juli 2024.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Admkamtib), Sudirman Azis, menyampaikan kepada seluruh warga binaan bahwa penggunaan HP di dalam Lapas adalah tindakan yang ilegal dan akan dikenakan sanksi tegas jika ditemukan. 

“Penggunaan handphone dapat menimbulkan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk penyalahgunaan narkotika dan praktik judi online yang kini marak terjadi,” tegasnya dilansir dari akun resmi Instagram LPN Sungguminasa, Jumat.

ADVERTISEMENT

Sudirman juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas. “Warga binaan harus patuh terhadap aturan yang berlaku. Pelanggaran yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban, apalagi sampai viral, akan berakibat serius.” 

Bagi warga binaan yang melanggar aturan, pihak Lapas menegaskan untuk memberikan sanksi yang hingga dipindahkan. “WBP yang melanggar aturan akan dipindahkan ke Lapas dengan keamanan maksimum seperti Nusakambangan,” tegas Sudirman menyudahi.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Wali Kota Appi Ungkap Alasan Tunjuk Kadisnaker Jadi Plh Sekda Kota Makassar

Nielma Palamba diberikan tanggung jawab baru untuk menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar,
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT