fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Cegah Narkoba Hingga Judi Online, Lapas Narkotika Gowa Siapkan Sanksi WBP Pakai HP

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR NEWS, Gowa – Pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Kabupaten Gowa mensosialisasikan larangan penggunaan handphone (HP) kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sosialisasi dilaksanakan pada Jumat, 12 Juli 2024.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Admkamtib), Sudirman Azis, menyampaikan kepada seluruh warga binaan bahwa penggunaan HP di dalam Lapas adalah tindakan yang ilegal dan akan dikenakan sanksi tegas jika ditemukan. 

“Penggunaan handphone dapat menimbulkan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk penyalahgunaan narkotika dan praktik judi online yang kini marak terjadi,” tegasnya dilansir dari akun resmi Instagram LPN Sungguminasa, Jumat.

ADVERTISEMENT

Sudirman juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas. “Warga binaan harus patuh terhadap aturan yang berlaku. Pelanggaran yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban, apalagi sampai viral, akan berakibat serius.” 

Bagi warga binaan yang melanggar aturan, pihak Lapas menegaskan untuk memberikan sanksi yang hingga dipindahkan. “WBP yang melanggar aturan akan dipindahkan ke Lapas dengan keamanan maksimum seperti Nusakambangan,” tegas Sudirman menyudahi.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

Relawan Anies Siap Menangkan AMAN di Pilwalkot Makassar 2024

LAYAR.NEWS, Makassar - Pasangan Amri Arsyid-Rahman Bando (AMAN) mendapat kekuatan baru dalam menghadapi Pilwalkot Makassar yang akan berlangsung pada...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT