LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai melakukan vaksinasi untuk masyarakat umum sejak 1 Juli 2021.
Untuk mendapatkan vaksin Covid-19, warga Makassar bisa langsung mendatangi Puskesmas terdekat dengan membawa KTP.
Sebelum menerima vaksin, dokter akan terlebih dahulu memeriksa tekanan darah dan melakukan uji screening untuk mengetahui ada atau tidak ada gejala penyakit yang diderita bagi penerima vaksin. Jika memenuhi syarat, penyuntikan vaksin bisa langsung dilakukan oleh petugas.
Salah satu warga Kecamatan Ujung Pandang, Rawi, melakukan vaksinasi di Puskesmas Makkasau. Ia mengaku proses vaksinasi tidak rumit dan sangat cepat. Ia merasa senang bisa mendapat kesempatan menjalani vaksinasi Covid 19.
“Lebih cepat, tadi cuman fotokopi KTP saya setor,” ujar warga kecamatan Ujing Pandang ini, Jumat (2/6/2021).
“Tidak ada rasa nyeri dilengan setelah disuntik. Agak sakit pas disuntik, tapi semoga tidak ada efek samping setelah divaksin,” harapnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinkes, Andi Hadijah Iriani mengatakan layanan vaksinasi untuk warga umum dibuka di 47 puskesmas yang ada di 15 kecamatan. Berlangsung setiap hari tanpa jeda.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Makassar untuk mengikuti vaksinasi gratis yang disiapkan oleh pemerintah.
“Sejak 1 Juli kita lakukan vaksinasi secara menyeluruh di 47 puskesmas. Ini tanpa jeda, setiap hari silahkan datang divaksinasi,” ujarnya.
Iriani menjelaskan jadwal akan diatur sesuai situasi dan kondisi di puskesmas. Hal itu dilakukan untuk efisiensi penggunaan vaksin Covid-19.
“Kalau kita membuka 1 vaksin, itu untuk 10 orang. Jadi biasanya puskesmas menunda kalau yang datang baru 7 orang, karena sayang kan ada tersisa (terbuang),”
“Itulah biasa yang menjadi keluhan karena tidak mengetahui itu, bukan kita tidak mau vaksin mereka,” jelasnya.
Baca berikutnya: Pemkot Makassar Mulai Vaksinasi untuk Anak Usia 12-18 Tahun