LAYAR.NEWS – Sejumlah daerah harus memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, menyampaikan ada beberapa daerah akan menerapkan PPKM level 4.
“Untuk di luar Jawa, kita ketahui di beberapa provinsi di luar Jawa itu sudah dilakukan asesmen. Itu untuk level 4 diberlakukan pada 45 kabupaten/kota di 21 provinsi di luar Jawa,” kata Airlangga, dikutip dari Kompas.com, Senin (26/7/2021).
Berikut daftar daerah yang menerapkan PPKM level 4 pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021:
Sulawesi Utara
- Kota Bitung
- Minahasa
- Minahasa Utara
Sulawesi Selatan
- Kota Makassar
- Tana Toraja
Sulawesi Tengah
- Kota Palu
- Morowali Utara
Kalimantan Barat
- Kota Pontianak
Kalimantan Utara
- Bulungan
- Nunukan
- Kota Tarakan
Kalimantan Timur
- Berau
- Kota Balikpapan
- Kota Bontang
- Kota Samarinda
- Kutai Barat
- Kutai Kartanegara
- Kabupaten Kutai Timur
- Penajam Paser Utara
Kalimantan Selatan
- Kota Banjar Baru
- Kota Banjarmasin
Nusa Tenggara Barat
- Kota Mataram
Nusa Tenggara Timur
- Sikka
- Kabupaten Sumba Timur
- Kota Kupang
Maluku Utara
- Halmahera Barat
Papua
- Kota Jayapura
- Mimika
- Merauke
Papua Barat
- Kota Sorong.