LAYAR NEWS, Makassar – Tim Inspektur Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Makassar telah memeriksa langsung kondisi pabrik pakan yang terbakar di Kawasan Industri Makassar (KIMA). Mereka menemukan sarana pemadaman yang dianggap hanya sesuai dengan standar pabrik.
“Dari ke semua belum dilakukan pengetesan hanya mendata alat proteksi apa saja yang standar digunakan oleh pabrik. Kalau uji memerlukan waktu 3 hari,” kata Kadis Damkar Makassar Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Selasa, 2 April 2024 malam.
Diketahui peristiwa kebakaran hingga menimbulkan sejumlah korban luka terjadi pada Senin, 1 April. “Di sekitar area adaji hidran dan fire house yang menggunakan media air tapi yang digunakan untuk proses pemadaman dari pihak perusahaan hanya menggunakan APAR,” terang Hasanuddin.
Damkar Makassar menyarankan tujuh poin perbaikan kepada pihak pabrik. Pertama pintu ruang utama pompa harus dicat warna merah dan ditulis “Ruang Pompa”. Memasang settingan pompa di masing-masing panel pompa. Settingan pompa hidran belum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kemudian penandaan arah aliran air pada pipa hidran, melakukan pemeriksaan sistem proteksi kebakaran secara menyeluruh. Melakukan pelatihan penanggulangan kebakaran didampingi pihak Damkar minimal sekali dalam setahun. Dan terakhir tekanan residual (sisa output) pada mulut sambungan (kopling) harus berada di antara 4,5-6,9 bar, toleransi 8 bar.
Damkar menyayangkan pihak pabrik sangat tertutup dan dinilai tak kooperatif untuk proses edukasi terkait insiden kebakaran sebelumnya. Hal ini dianggap penting untuk mengantisipasi dan meminimalisir dampak korban saat terjadi sesuatu yang membahayakan.
“Bahkan dari pihak Dinas Pemadam kebakaran baru kali itu memasuki pabrik karena kemarin-kemarin setiap koordinator kecamatan ingin menemui pihak perusahaan selalu saja tertutup tidak pernah juga melakukan pelatihan fire drill,” tegas Hasanuddin.